[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id-Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memberi sinyal akan menyamakan perhitungan besaran tarif Tol Jakarta-Cikampek II alias Japek Elevated yang berada di atas ruas yang sebelumnya telah dibangun, Tol Jakarta-Cikampek I. Kepastian tarif kemungkinan akan diumumkan pada awal tahun depan bersamaan dengan pengoperasian tol secara berbayar.
“Mungkin ya (disamakan), kan harus sama antara atas dan bawah, masa yang atas dan bawah beda?” ujar Basuki, Rabu (4/12).
Ia menjelaskan penyamaan tarif perlu dilakukan karena kedua ruas tol sejatinya berada dalam satu kesatuan, meski dibangun pada masa yang berbeda. Kendati begitu, penyamaan tarif tidak serta merta membuat tarif Tol Japex langsung mengikuti tol yang lama.
Namun, pemerintah akan mengkaji lagi formula tarif untuk keduanya. Artinya, terbuka pula opsi kenaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek I.
Basuki menekankan formula tarif untuk kedua ruas nantinya akan disesuaikan berdasarkan panjang jalan tol. Formula ini masih dikaji di internal kementerian dengan turut melibatkan operator tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
“Yang penting yang lebih jauh, jadi yang mau ke Pondok Gede kan tidak perlu elevated, yang mau ke Bekasi Timur kan tidak perlu, jadi ini hanya untuk yang panjang. Tujuannya hanya untuk yang jarak panjang, supaya yang ke Bekasi Timur, Pondok Gede, Cikunir, itu tidak perlu lewat elevated, lewat bawah saja,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan pengumuman tarif kemungkinan baru dilakukan pada awal tahun, meski pengoperasian ditargetkan tetap 15 Desember mendatang. Pada pertengahan bulan ini, tol rencananya akan dioperasikan secara gratis bagi masyarakat.
Tujuannya, agar masyarakat dapat mencoba tol yang akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
“Nanti dibuka gratis sampai liburan selesai, awal tahu berlaku (sesuai tarif),” tuturnya.(cnn)
Discussion about this post