Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri ESDM Awasi Penyimpangan BBM Subsidi yang Rugikan Negara Rp 3 T

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-12-31
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Kepala BPH Migas, Fanshurullah Asa, pada RDP BPH Migas di Komisi VII DPR, Jakarta, Senin (18/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

 

KeuanganNegara.id-Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas mencatat, realisasi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tahun ini jebol sebanyak 1,5 juta Kilo Liter (KL). Hal itu membuat negara harus tombok hingga Rp 3 triliun.

Menurut Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa, BBM bersubsidi dianggarkan dalam APBN Rp 2.000 per liter. Jika jebol 1,5 juta KL, maka negara harus menambah subsidi senilai jumlah itu.

Adapun dalam tahun ini, kuota BBM bersubsidi ditetapkan sebesar 14,5 juta KL. ‎BBM bersubsidi terdiri dari solar bersubsidi dan minyak tanah.

“Berdasarkan data verifikasi BPH Migas, kuota ini sudah jebol. Kelebihan 1,3-1,5 juta KL. Artinya ini potensi kelebihan sekitar Rp 3 triliun kalau dikalikan Rp 2.000 di APBN,” ucapnya di Gedung BPH Migas, Jakarta.

Menanggapi itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengakui, salah satu penyebab jebolnya kuota BBM bersubsidi itu ialah penyimpangan penggunaan. Bahkan dia menyebut, penyimpangan itu dilakukan terang-terangan.

Dia bercerita, terdapat kendaraan yang membeli BBM bersubsidi di SPBU. Kemudian kendaraan itu menuju seberang SPBU untuk mengosongkan tangki, kemudian kembali membeli BBM bersubsidi tersebut.

“Praktik pengisian itu dilakukan di depan mata. Setelah mengisi, itu kemudian men-discharge(mengosongkan) di seberang jalan dan kembali mengambil,” katanya.

Arifin menambahkan, cara untuk menghentikan praktik ini ialah dengan digitalisasi SPBU. Dengan digitalisasi itu, kendaraan yang mengisi hingga volume BBM bisa dipantau. Hal itu diharapkan bisa diterapkan sepenuhnya di 2020.

“Kita juga akan menerapkan sistem pengawasan dan proseselectronic basedyang disebut sebagai digitalisasinozzle. Ini sudah selesai separuh, diharapkan 2020 bisa diselesaikan seluruhnya,” ucap Arifin. (cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

BKPM sebut ada investasi mandek Rp 300 triliun, ini tanggapan Pertamina

Next Post

Awal 2020 Perdagangan Bursa Dibuka Kembali, Presiden: Jaga Kepercayaan Stakeholders

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Awal 2020 Perdagangan Bursa Dibuka Kembali, Presiden: Jaga Kepercayaan Stakeholders

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In