Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Teten Usul Omnibus Law Atur Upah Pekerja UMKM

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-12-27
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menginginkan ada aturan upah khusus bagi pekerja sektor UMKM. Ia mengusulkan ketentuan tersebut diatur dalamomnibus lawbidang ketenagakerjaan.

Meski belum dapat menyebutkan detail dari usulannya namun Teten mengatakan pemerintah tengah meninjau kebijakan tersebut. Langkah ini diambil agar pelaku UMKM dapat bersaing dengan pelaku usaha luar terutamae-commerceatau usahaonline.

“Dalamomnibus law nanti tentang cipta kerja memang harus ada (aturan) pengupahan khusus lah tentang UMKM ini. Saya kira baru selevel itu (pengupahan), mengenai nilainya belum sampai detail,” jelas Teten di Gedung SMESCO.

Rancangan UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja masih alot didiskusikan hingga saat ini. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan poin-poin seperti upah minimum, pesangon karyawan dan lain-lain masih dalam tahap diskusi.

Ida mengaku alotnya pembahasan disebabkan oleh dilema dalam merumuskan kepentingan pengusaha dan tenaga kerja dalam satu rumusan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto sendiri memberikan Ida tenggat waktu pembahasan isu tersebut hingga Januari 2020.

Dalamomnibus lawUU Cipta Lapangan Kerja terdapat 11 klaster yang diatur, yaitu: perizinan usaha, syarat investasi, ketenagakerjaan, perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, proyek pemerintah dan kawasan ekonomi.

Khusus untuk perlindungan UMKM, beberapa cakupan pokok peraturan meliputi perlindungan hukum hak cipta, pencegahanfraudserta penciptaan level playing field yang sama dengan produk impor.

Penyusunan ulang pokok regulasi ketenagakerjaan dalamomnibus lawsendiri bertujuan untuk menghasilkan sistem ketenagakerjaan yang lebih fleksibel dan mendukung iklim usaha dan investasi.

Pada kesempatan terpisah, Teten mengatakan akan melakukan negosiasi dengan Sri Mulyani terkait tarif pajak UMKM sebesar 0,5 persen. Perhitungan berdasarkan omzet ini dianggap memberatkan pelaku UMKM.

Sebagai informasi, tarif pajak UMKM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Ini menggantikan PP Nomor 46 Tahun 2013 yang mengatur tarif PPh Final sebesar 1 persen dari omzet.(cnn)

Previous Post

Pemerintah Kaji Daya Bulog Salurkan Beras Bantuan Nontunai

Next Post

Aksi ‘Dandan’ Manajer Investasi Diprediksi Angkat IHSG

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Aksi 'Dandan' Manajer Investasi Diprediksi Angkat IHSG

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In