Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Minyak Dunia Naik, Pertamina Belum Sesuaikan Harga BBM Non Subsidi

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-05-22
inNasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Terus naiknya harga minyak dunia membuat operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Namun hal tersebut tidak terjadi pada SPBU milik Pertamina.

“Saat ini harga kami masih tetap,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial and Trading, Putut Andriatno.

Meski demikian, tak menutup kemungkinan dalam waktu dekat perusahaan bakal menaikkan harga BBM. Saat ini tim keuangan dan manajemen Pertamina tengah memperhitungkannya. “Kami akan infokan jika ada kabar,” kata Putut.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan kenaikan harga BBM di SPBU swasta sudah beberapa kali dilakukan sejak Maret 2021 sampai saat ini. Namun Pertamina masih bertahan dengan harga lama. Dia menilai harga BBM Pertamina saat ini masih kompetitif.

“Hanya Pertamina yang belum menaikkan harga BBM. Padahal berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 62 Tahun 2020 memungkinkan semua operator SPBU untuk melakukan penyesuaian,” katanya pada kesempatan berbeda.

Sejak Maret 2021 harga minyak mentah dunia terus melesat. Selama periode Mei 2021 harga minyak berada pada level di atas US$ 60 per barel. Minyak mentah WTI dijual dengan harga US$ 65 per barel dan Brent pada harga US$ 68 per barel. Bahkan harga minyak Brent sempat menyentuh US% 70 per barel beberapa hari lalu.

Karena itulah, lanjut Mamit, SPBU swasta pun beberapa kali menaikkan harga BBM. Shell misalnya telah dua kali menaikkan harga yaitu awal Maret dan awal April 2021. Harga BBM per liter Shell jenis Reguler (RON 90) Rp10.520, Super (RON 92) Rp10.580, V-Power (RON 95) Rp11.050, dan Diesel Rp 10.590.

Harga tersebut, jauh lebih tinggi dibandingkan harga jual BBM Pertamina, yakni Pertalite (RON 90) Rp7.650, Pertamax (RON 92) Rp9.000, dan Pertamax Turbo (RON 98) Rp9.850. “Begitu pula disandingkan dengan harga jual BBM produk BP, AKR, dan Vivo, harga jual BBM Pertamina masih jauh lebih rendah,” ujarnya.

Kenaikan tidak hanya di dalam negeri bahkan di Singapura harga BBM sudah mendekati Rp 30.000 per liter. Menurut Mamit, harga BBM Pertamina selama ini memang paling kompetitif. Namun tidak menepis kemungkinan Pertamina pun dapat melakukan penyesuaian harga di kemudian hari.

Oleh karena itu Mamit menilai Pertamina perlu menyesuaikan harga BBM non subsidi. “Jika tidak menyesuaikan tentu akan membuat beban finansial BUMN bidang energi tersebut semakin berat, yang pada akhirnya akan membebani pula keuangan negara,” ujarnya.

Hal tersebut sudah diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 62 Tahun 2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar Yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Dan/Atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Berdasarkan Kepmen tersebut, dijelaskan bahwa perhitungan menggunakan rata-rata harga publikasi MOPS atau Argus, dengan satuan US$ per barel periode tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya, sampai dengan tanggal 24 satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

Selain itu Peraturan Menteri ESDM Nomor 34 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Permen ESDM Nomor 34/2014, badan usaha dibebaskan untuk menaikkan harga BBM nonsubsidi. Sehingga penyesuaian harga BBM non subsisi tidak lagi memerlukan izin pemerintah.

“Dengan demikian, saya kira di awal bulan Juni 2021, Pertamina bisa menyesuaikan harga BBM non subsidi sesuai dengan nilai keekonomian,” kata Mamit.

Selain itu, berdasarkan data yang ada, Mamit menyampaikan bahwa SPBU Swasta sudah menaikan harga BBM Non subsidi beberapa kali sejak bulan Maret 2021. Oleh sebab itu, hal wajar bagi Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM non subsidi, mengingat harga minyak dunia sudah mulai pulih.

Mamit meyakini penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina akan berada di bawah harga BBM swasta lainnya, mengingat Pertamina sebagai BUMN akan mempertimbangan daya beli masyarakat.

“Harga BBM milik Pertamina masih paling kompetitif dibandingkan SPBU swasta lain, tapi dari sisi kualitas saya yakin tetap sama dan tidak ada pengurangan sama sekali,” ujarnya.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bank Indonesia Perkirakan Inflasi 0,33 Persen pada Mei 2021

Next Post

LPI Bentuk Konsorsium dengan Belanda & UEA, Potensi Investasi Rp 54 T

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

LPI Bentuk Konsorsium dengan Belanda & UEA, Potensi Investasi Rp 54 T

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In