Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai 1 Oktober ini, semua bank umum layani penukaran uang Rp 75.000, ini caranya

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-10-01
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Cara memesan uang peringatan 75 tahun Kemerdekaan RI RP. 75.000
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) memperluas akses penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI pecahan Rp 75.000.

Mulai 1 Oktober ini, semua bank umum bisa menjadi agen penghimpun atau koordinator pendaftar penukaran uang baru dengan nominal Rp 75 ribu dengan skema kolektif.

Ini jelas kabar baik lantaran sebelumnya BI hanya melibatkan lima bank umum dalam proses pemesanan dan penukaran melalui aplikasi berbasis website, PINTAR

Dengan skema ini, “Masyarakat yang ingin menukar uang pecahan Rp75 ribu hanya perlu mendaftar di bank umum terdekat di wilayah masing-masing,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko , Rabu (30/9) dalam keterangan resmi.

Baca juga:   Perppu No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Pemerintah Hadapi Situasi COVID-19

Dalam prosesnya, setelah pendaftaran kolektif tersebut, bank umum tersebut akanmengirimkan email berisi formulir permohonan dan data penukar kepada PIC penukaran kolektif UPK 75 RI di kantor perwakilan (KPw) BI sesuai wilayahnya masing-masing.

Setelah mengirimkan email, bank umum itu akan memperoleh bukti pemesanan penukaran. Selanjutnya, bank umum menukar uang pecahan Rp75 ribu secara kolektif dari nasabah, pada waktu dan tempat yang sesuai dengan bukti pemesanan.

Terakhir, masyarakat bisa mendatangi kembali kantor bank umum tempat mendaftar sebelumnya, untuk mengambil UPK 75 RI pada sesuai dengan jadwal yang diinfokan oleh pihak bank umum.

Baca juga:   75 Juta Orang Harus Bayar, Berikut Daftar Harga Vaksin Covid-19

Selain bank umum, penukaran uang pecahan Rp75 ribu secara kolektif juga bisa dilakukan oleh lembaga, instansi, korporasi, atau organisasi. Skema penukaran kolektif tersebut juga serupa dengan proses penukaran pada bank umum.

Skema penukaran kolektif itu sesuai dengan yang berlaku saat ini.Yakni, pendaftar adalah penduduk Indonesia dewasa yang memiliki KTP, satu KTP hanya berlaku untuk penukaran satu UPK Rp 75 RI.

Penukaran kolektif dilakukan dengan jumlah minimal penukaran 17 orang dan tidak ada batasan maksimal. Informasi lengkap beserta dokumen yang dibutuhkan dalam proses penukaran kolektif dapat dilihat pada aplikasi Pintar.

Baca juga:   Harga BBM Tak Turun Bisa Untungkan Pemerintah untuk Tangani Covid-19

Selain mekanisme kolektif, BI juga kembali membuka layanan penukaran individu melalui aplikasi Pintar pada hari kerja hingga 30 Oktober 2020, dan akan terus diperpanjang.

Informasi lebih lanjut mengenai perpanjangan waktu penukaran individu dapat dilihat secara berkala pada aplikasi Pintar INTAR. “BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran UPK 75 RI untuk tetap menjalankan protokol covid-19,” ujarnya. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bio Farma Siap Produksi Vaksin Covid-19 dari Sinovac pada Januari

Next Post

Terawan Buka Suara soal Percepatan Klaim Biaya Perawatan Pasien Corona

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Menkes Terawan Pastikan Turis China Tak Tertular Corona di Bali

Terawan Buka Suara soal Percepatan Klaim Biaya Perawatan Pasien Corona

Discussion about this post

Stay Connected

  • 444 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

BPOM Janji Proses Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 dalam 20 Hari Kerja

0
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

BPOM Janji Proses Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 dalam 20 Hari Kerja

2021-01-17
Sepanjang Tahun ini Bea Cukai Tangani 4.724 Kasus Rokok dan Miras Ilegal

Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Riau

2021-01-17
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Sandiaga Klaim Toilet di Mandalika Terbaik Se-Indonesia

2021-01-17
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya

2021-01-17

Recent News

Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

BPOM Janji Proses Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 dalam 20 Hari Kerja

2021-01-17
Sepanjang Tahun ini Bea Cukai Tangani 4.724 Kasus Rokok dan Miras Ilegal

Patroli Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Riau

2021-01-17
Sandiaga Uno Temui Sri Mulyani, Ini yang Dibahas

Sandiaga Klaim Toilet di Mandalika Terbaik Se-Indonesia

2021-01-17
Jokowi Keluhkan Biaya Logistik Antar Daerah RI Masih Mahal

Jokowi Teken 4 Perpres Mengenai Tunjangan Jabatan Fungsional ASN, Ini Daftarnya

2021-01-17

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true