Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Mulai Mei, Bank Indonesia Terapkan Disinsentif Giro RIM Secara Bertahap

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-03-19
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk memberlakukan kembali secara bertahap disinsentif berupa penerapan kewajiban Giro Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM/RIM Syariah) mulai Mei 2021.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Kamis, memastikan kebijakan ini diterapkan lagi untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.

“Tahun lalu kita tidak berlakukan karena kita mendorong pelonggaran likuiditas. Sekarang likuiditas terjaga, sudah saatnya bank ikut pemerintah, BI, OJK dan KSSK untuk mendorong kredit,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Kamis 18 Maret 2021.

Dengan adanya ketentuan ini, kata dia, maka pemberlakuan Giro RIM/RIM Syariah akan mulai berjalan untuk bank dengan RIM/RIM Syariah di bawah 75 persen pada 1 Mei 2021.

Sementara itu, untuk bank dengan RIM/RIM Syariah di bawah 80 persen, kebijakan ini berlaku pada 1 September 2021 dan bank dengan RIM/RIM Syariah di bawah 84 persen berlaku sejak 1 Januari 2022.

Berdasarkan lampiran BI, disinsentif ini mencakup empat skema yaitu sebesar 0,15, bagi bank dengan rasio kredit macet (NPL/NPF) bruto di bawah 5 persen dan Kewajiban Penyertaan Modal Minimum (KPMM) di atas 19 persen.

Kemudian, sebesar 0,10, bagi bank dengan rasio NPL/NPF bruto di bawah 5 persen dan KPMM di atas 14 persen hingga sama dengan 19 persen.

Selanjutnya, sebesar 0,00, bagi bank dengan rasio NPL/NPF bruto di bawah 5 persen dan KPMM di bawah atau sama dengan 14 persen, serta bank dengan rasio NPL/NPF bruto di atas atau sama dengan 5 persen.

“Kebijakan ini tidak diberlakukan bagi bank-bank dengan rasio kecukupan modal (CAR) di bawah 14 persen maupun NPL bruto di bawah 5 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Bank Indonesia juga memutuskan untuk memasukkan wesel ekspor sebagai komponen pembiayaan untuk mendorong kinerja ekspor dan mendukung pemulihan ekonomi dengan penghitungan RIM/RIM Syariah 84 persen-94 persen.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Strategi BI menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global

Next Post

Angka Kemiskinan RI di Bawah Prediksi Bank Dunia, Sri Mulyani: Itu Pencapaian

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Angka Kemiskinan RI di Bawah Prediksi Bank Dunia, Sri Mulyani: Itu Pencapaian

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In