Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

New Normal, Menurut BPOM 6 Langkah Efektif Cegah Covid-19 Usai Bepergian

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-05-30
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Masyarakat di Tanah Air mulai beradaptasi dengan new normal. Mereka mulai melakukan aktivitas seperti sedia kala namun tetap memperhatikan berbagai tindakan preventif. Ini termasuk ke kantor dengan menggunakan masker serta menghindari menyentuh alat-alat di dalam kendaraan umum.

Namun, pencegahan tidak hanya dilakukan di luar rumah saja melainkan berbagai antisipasi juga harus dikerjakan di dalam rumah. Buat yang baru bepergian di luar dan pulang ke rumah, setidaknya ada enam langkah yang harus dilakukan seperti imbauan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melalui buku pedoman Serba Covid: Cegah Covid-19 Sehat untuk Semua.

Buka alas kaki

Sebelum masuk ke dalam rumah, pastikan selalu melepas alas kaki sebab sepatu atau sandal yang telah digunakan bisa menginjak banyak kuman dan bakteri. Adapun, menggunakannya di dalam rumah bisa ikut membawa penyakit secara tidak langsung kepada keluarga.

Semprot disinfektan

Menyemprot disinfektan penting untuk dilakukan usai bepergian. Ini terutama dilakukan pada barang yang dipakai, seperti pakaian, ponsel, alas kaki, laptop, dan sebagainya. Disinfektan memang ampuh membunuh virus dan bakteri, termasuk virus corona.

Buang sampah yang tidak terpakai

Buang semua yang dipegang dan yang tidak dibutuhkan lagi usai bepergian. Misalnya, kwitansi, kertas, dan sebagainya sebab barang-barang tersebut bisa menjadi media pembawa virus dan bakteri, terlebih jika disentuh oleh banyak orang.

Cuci tangan

Setelah melepas alas kaki, menyemprot disinfektan dan membuang sampah tak terpakai, segeralah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik. Keduanya dipercaya ampuh memecah protein dan membelah sel penyebab penyakit.

Cuci pakaian

Lepaskan pakaian yang sudah dipakai di luar rumah dan masukkan ke dalam tempat cucian yang tertutup. Cuci dengan sabun dan jemur di bawah matahari agar bersih secara menyeluruh dan siap digunakan kembali.

Mandi

Langkah terakhir adalah mandi. Jangan lupa untuk menggosok semua bagian tubuh termasuk rambut karena selama berada di luar rumah, kita bisa dikelilingi oleh mikroorganisme jahat yang dapat membahayakan kesehatan.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Di Masa COVID-19, Dana BOS Tidak Dibatasi Penggunaannya

Next Post

Mendagri Terbitkan Pedoman “New Normal”, Atur Protokol di Mal hingga Salon

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Mendagri Terbitkan Pedoman "New Normal", Atur Protokol di Mal hingga Salon

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In