Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Nilai Gagal Bayar Nasabah Jiwasraya Disebut Naik Jadi 16 T

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-02
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Demokrat, Herman Khaeron mengatakan total gagal bayar atau tunggakan yang mesti dibayar ke nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengalami kenaikan.

Menurut Herman, total klaim asuransi yang harus dibayarkan Jiwasraya kepada seluruh nasabah naik menjadi Rp16 triliun. Hasil ini merupakan kewajiban pembayaran dari Jiwasraya kepada nasabah yang sudah jatuh tempo.

Angka tersebut berdasarkan rapat Panja Jiwasraya Komisi VI dengan Menteri BUMN di Kompleks DPR beberapa waktu lalu.

“Kemarin di Rapat Panja saya tanya, berapa jebolnya? Sekarang [jumlah pembayaran yang jatuh tempo] udah 16 triliun,” kata Herman saat menghadiri diskusi di Upnormal Wahid Hasyim, Jakarta.

Sebelumnya, akumulasi kewajiban pencairan klaim polis yang gagal dibayar perusahaan Jiwasraya sampai periode Oktober-Desember 2019 mencapai Rp12,4 triliun.

Herman menyatakan kewajiban Jiwasraya untuk memenuhi klaim nasabah yang belum dibayarkan itu tiap harinya akan terus bertambah.

Menanggapi kondisi ini, pemerintah dinilai harus punya solusi dalam menangani kasus Jiwasraya.

“Ada kenaikan. Pasti. Tiap saat ada kenaikan. Yang harus dipikirkan bagaimana supaya perusahaan bisa beroperasi,” kata dia.

“Kalau situasi seperti ini, kita anggap ini adalah kasus yg besar. Dan mari kia selesaikan secara baik. Counter segala spekulasi informasi di publik yang sifatnya politis, harus di counter,” kata dia.

Herman menegaskan bahwa Fraksi Demokrat berkeinginan untuk membentuk Pansus hak angket Jiwasraya ketimbang melalui pembentukan Panja.

Herman meyakini masalah tersebut tak akan selesai secara komprehensif bila diselesaikan melalui Panja. Diketahui, DPR saat ini sudah membentuk tiga panja yang tersebar di Komisi VI, Komisi III dan Komisi XI untuk menyelesaikan persoalan kasus Jiwasraya.

“Panja itu kan parsial. Urusan korporasinya BUMN itu dibawah komisi VI ya komisi VI. Lalu persoalan penanganan hukum di Komisi III. Jadi rekomendasinya berdasarkan komisi masing-masing. Jadi menurut kami lebih komprehensif dan tuntas kalau kita membentuk pansus hak angket,” tutup dia.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

5 Tips yang Perlu Diperhatikan Saat Minta Kenaikan Gaji

Next Post

KCIC Minta Bantuan Luhut Bebaskan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

KCIC Minta Bantuan Luhut Bebaskan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In