Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK Akan Keluarkan Aturan Cegah Transaksi Saham Gorengan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-01-17
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana membuat aturan mengenaimarket maker(penggerak pasar) di pasar modal. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir transaksi ‘saham gorengan’.

Goreng-menggoreng saham bisa diartikan sebagai praktik di mana harga saham bisa rontok hingga level terendahnya, namun kembali melonjak dalam waktu singkat. Pergerakan saham gorengan sangat cepat, namun umumnya tak likuid. Seringkali saham gorengan cuma menjadi mainan bandar karena harganya relatif murah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menuturkan pihaknya masih mencari skema yang tepat dalam membuat kebijakan market maker di Indonesia. Pembahasan aturan ini dilakukan bersama pemangku kepentingan lain yang mengurusi sektor pasar modal.

“Pasar modal sekarang ini faktanya banyakbroker(perusahaan sekuritas) yang kecil-kecil. Transaksinya kadang tidak melalui BEI, tapiover the counter,” ucap Hoesen.

Dengan demikian, proses pembentukan harga tak mengikuti harga pasar melainkan atas kesepakatan pihak yang menjual dan membeli saja. Oleh karena itu, harga beli atau jualnya bisa di bawah atau di atas harga pasar.

“Ini tidak didasarkan pada mekanisme pasar,” imbuhnya.

Hoesen berujar pihaknya juga akan melihat bagaimana skema market maker digunakan di bursa saham di Singapura dan Amerika Serikat (AS). Ia tak menyebut pasti kapan aturan mengenai market maker ini rampung.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyentil pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK soal praktik goreng saham. Ia menegaskan aktivitas perdagangan efek di pasar modal dalam negeri harus lebih bersih dari investor yang hobi memanipulasi harga saham.

Jokowi mengibaratkan saham gorengan sebagai berikut, sebelumnya saham ada di level Rp100. Namun, melonjak menjadi Rp1.000 per saham hingga Rp4.000 per saham, tanpa fundamental yang jelas.

“Jangan sampai saham Rp100 per saham digoreng jadi Rp1.000 per saham digoreng-goreng jadi Rp4.000 per saham. Ini menyangkut kepercayaan yang dibangun,” kata Jokowi. (cnn)

Previous Post

Luhut Soal Pencabutan Subsidi LPG 3 Kg: Nanti Saya Lihat…

Next Post

Rupiah Turun Tipis ke Rp13.645 per Dolar AS pada Jumat Sore

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Rupiah Turun Tipis ke Rp13.645 per Dolar AS pada Jumat Sore

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In