Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

OJK Bakal Minta Blokir Aplikasi Pinjol Setelah Teror Pria yang Dijadikan Penjamin oleh Teman

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-06-19
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal mengusulkan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) terkait adanya pinjaman online (pinjol), KSP Rupiah Petir Pro.

Hal itu menyusul adanya teror yang dialami oleh seorang pria, Dian Siregar karena diduga nomor ponsel miliknya dijadikan penjamin pinjaman oleh temannya, AR.

“Kami akan sampaikan ke Kemenkominfo untuk (aplikasi pinjol) diblokir,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing saat dihubungi, Jumat (18/6/2021).

Tongam menjelaskan, rentetan pesan berbuntut teror dan ancaman yang dialami oleh Dian akibat adanya seseorang yang meminjam uang melalui aplikasi pinjol ilegal, namun terlambat mengembalikan.

“Pinjol ilegal ini selalu membawa masalah, termasuk peminjam yang memberikan nomor kontak kita ke pinjol ilegal,” ucap Tongam.

Tongam mengatakan, sejauh ini OJK telah mengantisipasi adanya kasus serupa seperti dialami oleh Dian dengan cara melakukan blokir aplikasi pinjol melalui Kemenkominfo.

OJK juga akan melakukan edukasi berlanjut kepada masyarakat untuk tidak melakukan pinjaman uang melalui aplikasi pinjol karena kerap berujung meresahkan.

“Kami mengharapkan masyarakat yang menerima penagihan agar segera blokir semua kontak. untuk juga kepada peminjam agar jangan sembarangan menyebarkan data kontak ponsel orang,” ucap Tongam.

Sebelumnya, Dian Siregar kaget setelah mendapatkan pesan singkat dari salah satu aplikasi pinjaman online (pinjol), KSP Rupiah Petir Pro.

Mulanya Dian diimbau agar dia menyampaikan pesan kepada debitur pinjol berinisial AR untuk segera membayar angsuran sebesar Rp 1.470.000.

Dian menceritakan, pesan itu pertama kali diterima pada Rabu (15/6/2021) siang, setelah dirinya tak menjawab telepon dari pinjol.

“Pertama awalnya telepon. Karena yang hubungi saya nomor tidak dikenal, tidak saya jawab. Tiba-tiba dia (pinjol) WhatsApp untuk menyampaikan ke AR supaya membayar pinjaman,” kata Dian.

Dian sempat membalas pesan tersebut dengan menyampaikan tidak tahu persoalan pinjaman uang yang dilakukan oleh AR.

Namun, Dian terus menerima pesan dari pinjol dengan nomor yang berbeda. Setidaknya selama tiga hari Dian diteror oleh pinjol baik melalui pesan hingga telepon.

“Iya pesan pertama dari Rabu. Sampai sekarang berarti sudah tiga hari saya ditelepon dan WhatsApp. Terus begitu,” ucap Dian.

Dian mengatakan, ada hal yang paling menakutkan, yakni isi pesan terakhir yang diterima pada Jumat ini.

Pesan tersebut berisi agar Dian bertanggung jawab atas pinjaman tersebut apabila AR tidak membayar tanggungan yang sudah terlambat satu hari.

“Isi pesan terakhir, ‘Jika nasabah tidak menyelesaikan pembayaran hari ini dan tidak ada respons, maka Anda sebagai penanggung jawabnya’. Saya tidak tahu apa-apa kok dibilang penanggung jawab dari nasabah,” kata Dian.

Dian mengungkapkan bahwa AR merupakan teman lama yang dulu dikenalnya, tetapi sudah tidak pernah menjalin komunikasi.

Dia menduga nomor ponselnya dijadikan penjamin pinjol oleh AR tanpa persetujuannya atau adanya konfirmasi lebih dahulu.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Telkomsel Ganti Logo, Erick Thohir: Saya Harap Jadi Perusahaan Berbasis Akhlak

Next Post

Tiga Alasan Ekonom Indef Tolak PPN Sembako dan Pendidikan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tiga Alasan Ekonom Indef Tolak PPN Sembako dan Pendidikan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara