Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

OJK Enggan Berandai-Andai terkait Isu Peleburan ke BI

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-07-04
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Pemerintah disebut-sebut akan kembali melebur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ke dalam Bank Indonesia (BI). OJK menyatakan akan tetap fokus bekerja dan tidak mau berandai-andai.

“Kita hanya fokus terhadap bagaimana tugas dan fungsi pokok kita. Itu yang lebih penting daripada berbagai hal. Itu yang harus diutamakan karena negara ini sedang membutuhkan upaya penanganan virus korona atau covid-19,” ungkap Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo.

Anto menjabarkan, OJK sudah mulai bergerak untuk penanganan covid-19 sejak dikeluarkannya POJK 11/2020 pada 16 Maret tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

Baca: OJK Enggan Tanggapi Isu Pengembalian Pengawasan Bank ke BI

Menurutnya, sejak dikeluarkannya POJK, pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit. Kebijakan ini merupakan insentif untuk nasabah dan perbankan dan memiliki nilai yang cukup besar.

“Kalau dihitung, tiga bulan itu nilainya kurang lebih Rp97 triliun. Artinya ini yang OJK fokus lakukan. Dan ini mencapai peak-nya di April, Mei dan sekarang sudah mulai melandai,” sambung Anto.

Anto pun menekankan, ketika restrukturisasi melandai, saatnya untuk kembali menggerakkan sektor riil tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Pasalnya tanpa bergeraknya sektor riil, semua yang telah disiapkan oleh pemerintah baik itu subsidi bunga, penempatan uang negara dan program stimulus lainnya akan mengalami hambatan karena sektor riil tidak bergerak.

“Ini harus seiring sejalan, bagaimana kita menggerakkan kembali sektor riil dan ini bergantung bagaimana kita mengendalikan covid-19 dan bagaimana tetap menerapkan protokol kesehatan. Saat ini OJK fokus itu saja, tidak pada hal-hal lainnya. Kita ikuti saja langkah OJK berkoordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” pungkasnya.(msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Pemerintah Anggarkan PEN untuk UMKM Rp 123,46 Triliun, Ini Rinciannya

Next Post

Tampik Isu Pengawasan Bank Balik ke BI, Kemenkeu: Itu Bauran Kebijakan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tampik Isu Pengawasan Bank Balik ke BI, Kemenkeu: Itu Bauran Kebijakan

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara