[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut krisis kesehatan berskala global akibat pandemi Covid-19 telah melemahkan perekonomian dunia. Penanganan penyebaran pandemi di berbagai negara melalui pembatasan sosial mengakibatkan aktivitas ekonomi terhenti dan menurunkan pertumbuhan ekonomi dunia termasuk Indonesia.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan perlambatan aktivitas ekonomi juga berimbas pada menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat terutama kalangan pelaku usaha informal, ultra mikro, mikro, dan kecil.
“Saat ini semua pihak dihadapkan pada urgensi untuk mengatasi kerentanan sosial dan ekonomi diantaranya bagaimana meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat, memetakan, dan menjangkau masyarakat kecil, ultra mikro, dan usaha mikro kecil dan menengah,” ujarnya saat konferensi pers virtual.
Menurutnya peran inklusi keuangan memiliki peranan penting dan strategis, sehingga diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi. “Seluruh pengambil kebijakan ekonomi dan keuangan tataran global, baik oleh pemerintah maupun otoritas sektor keuangan telah menempatkan upaya penyediaan akses keuangan,” ucapnya.(msn)
Discussion about this post