Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK: Pemulihan Ekonomi Bergantung Covid-19

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-09-23
inNasional
Reading Time: 3min read
AA
0
OJK Sebut Kredit Bermasalah Naik di Tengah Virus Corona
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah banyak memberikan relaksasi di tengah pandemi Covid-19, baik dari sisi pasar modal sampai industri perbankan dan pembiayaan. Namun, tercapaian pemulihan ekonomi sangat bergantung pada kapan krisis kesehatan karena pandemi Covid-19 akan berakhir.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan Indonesia masih akan menghadapi berbagai tantangan, seperti ketidakpastian perekonomian akibat pandemi dan kondisi geopolitik global. Lalu, tantangan dalam menjaga stabilitas keuangan di tengah upaya pemulihan ekonomi.

“Termasuk menjaga sentimen positif publik terhadap industri jasa keuangan dan implementasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di lapangan,” kata Anto dalam diskusi online.

Alih-alih hanya menunggu kapan pandemi berakhir, OJK menilai perlu upaya untuk membangkitkan perekonomian agar tercipta V shape recovery, yaitu pemulihan yang solid dan cepat dengan membuka aktivitas masyarakat secara bertahap.

Untuk mempersiapkan aktivitas kembali masyarakat di tengah pandemi tersebut, salah satu fokus OJK ke depan adalah memperpanjang relaksasi restrukturisasi langsung lancar dan penetapan restrukturisasi hanya satu pilar. Penerapan ini sudah dilakukan OJK sejak Maret 2020 lalu melalui penerbitan POJK 11/2020 yang berlaku setahun alias berakhir Maret 2021 mendatang.

Baca juga:   Minna Padi usul ke OJK, penjualan saham hasil likuidasi melalui lelang terbuka

OJK mencatat, industri perbankan nasional sudah memberikan restrukturisasi kepada 7,19 juta kreditur terdampak Covid-19 dengan nilai mencapai Rp 863,62 triliun per 24 Agustus 2020. Realisasi tersebut berasal dari potensi kredit yang direstrukturisasi dengan nilai mencapai Rp 1.376,6 triliun dari 15,2 juta kreditur.

Dalam restrukturisasi ini, kreditur yang berasal dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi yang paling banyak yaitu 5,76 juta dengan nilai kredit yang direstrukturisasi Rp 355,17 triliun. Kendati demikian, nilai kredit yang direstrukturisasi dari sektor non-UMKM mencapai Rp 508,45 triliun yang berasal dari hanya 1,43 juta kreditur.

VP Economist Bank Permata Josua Pardede mengatakan, langkah restrukturisasi yang mayoritas diberikan kepada kreditur UMKM, memberikan napas tambahan kepada pelaku usaha. Sehingga, pelaku usaha bisa kembali mengalirkan inovasi lain di tengah tren perubahan dari konsumsi masyarakat.

Baca juga:   Usai Kunjungi Kalsel, Jokowi ke Sulbar Tinjau Dampak Gempa Mamuju

“Perbankan perlu mendorong penyaluran kredit kepada beberapa sektor yang mempunya impact tinggi dari sisi permintaan. Termasuk sektor-sektor yang mampu menyerap tenaga kerja dan menyumbang ekonomi dalam jumlah besar, termasuk UMKM,” kata Josua pada kesempatan yang sama.

Adanya restrukturisasi ini, membuat kreditur yang seharusnya masuk ke golongan macet alias non-performing loan (NPL) menjadi sehat. Sehingga, program restrukturisasi ini dinilai bisa memperpanjang umur sektor usaha di lapangan.

Namun, ternyata berdasarkan data OJK, NPL industri perbankan per Juli 2020 tercatat ada di level 3,22% atau naik dari posisi Juni 2020 di level 3,11%. Selain itu, kredit yang disalurkan oleh industri perbankan hingga Juli 2020 hanya tumbuh 1,53% dibandingkan periode sama tahun lalu.

Menurut Ekonom Senior Indef Enny Sri Hartati, jika restrukturisasi sudah diberikan tapi pertumbuhan kredit masih terhitung rendah, maka instrumen ini tidak bisa berjalan parsial. Industri jasa keuangan, baik perbankan maupun pembiayaan, fokus pada sisi suplai agar usaha bisa bertahan di tengah pandemi.

Baca juga:   IHSG Menguat 0,19 Persen ke Level 6.169 di Picu 188 Saham Menguat

“Tantangannya atau persoalan utama itu bukan soal likuiditas, tapi kesulitan mendapatkan demand dari masyarakat. Demand masyarakat ini tidak mungkin dari industri jasa keuangan,” kata Enny.

Permintaan masyarakat akan kebutuhan kredit perlu didorong. Ini merupakan tugas pemerintah dari sisi efektivitas berbagai macam program-program stimulus yang sudah diberikan. Seperti program perlindungan sosial atau pun bantuan sosial.

OJK pun mencatat realisasi restrukturisasi yang dilakukan oleh perusahaan pembiayaan jumlahnya mencapai 4,54 juta kontrak dengan nilai outstanding-nya mencapai Rp 166,94 triliun. Jumlah ini berasal dari 5,16 juta kontrak permohonan restrukturisasi per 8 September 2020.

Selain itu, hingga Agustus 2020, lembaga mikro keuangan telah melakukan restrukturisasi senilai Rp 26,4 miliar. Sedangkan bank wakaf mikro pada periode yang sama, melakukan restrukturisasi senilai Rp 4,5 miliar.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Jokowi Akhirnya Beri Pidato Sidang Umum PBB

Next Post

Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Rupiah Dibayangi Virus Corona, Melemah ke Rp14.399

Pemerintah Kantongi Rp 22 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 459 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

0
Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

Menristek: Industri Vaksin Indonesia Harus Tumbuh Kuat

2021-01-23
Memahami Perbedaan Gaji Honorer dengan PPPK

Masih Ada Peluang Guru Honorer Jadi CPNS

2021-01-23
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp Akan Ditiadakan

2021-01-23

Recent News

Menlu Retno: G42 Sediakan 10 Juta Dosis Vaksin Corona untuk Indonesia

Erick Thohir Sebut Penetrasi Bank Syariah di RI Kalah Jauh dengan 3 Negara Ini

2021-01-23
Fakultas Kedokteran Unpad Simulasi Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19

Menristek: Industri Vaksin Indonesia Harus Tumbuh Kuat

2021-01-23
Memahami Perbedaan Gaji Honorer dengan PPPK

Masih Ada Peluang Guru Honorer Jadi CPNS

2021-01-23
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Klaim Token Listrik Gratis via WhatsApp Akan Ditiadakan

2021-01-23

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true