Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK Prediksi Bank Digital Bisa Berikan Suku Bunga Kredit Lebih Murah

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-04-09
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bank digital bisa memberikan suku bunga yang relatif lebih murah dibandingkan bank konvensional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyatakan bunga kredit dibentuk berdasarkan beberapa faktor mulai dari biaya operasional hingga pertimbangan profit.

“Suku bunga kredit itu dibentuk oleh biaya dana, lalu overhead, premi risiko, lalu profit margin yang hendak dicapai. Bila melayani secara digital, maka overhead lebih rendah, karena tidak butuh kantor yang banyak, jadi cuma butuh satu kantor,” papar Heru secara virtual, Kamis (8/4/2021).

Heru menambahkan, bank digital juga bisa menekan biaya premi risiko. Lantaran telah menggunakan teknologi analisa kredit yang didukung oleh artificial intelligence. Sehingga proses pengukuran kelayakan kredit lebih cepat dan tepat.

“Itu semua bisa menekan suku bunga dan lebih rendah, karena operasionalnya lebih murah. Mereka bisa bersaing karena suku bunga mereka lebih rendah dibandingkan bank konvensional,” tambah Heru.

Ia menambahkan pada pertengahan 2021, regulator akan merilis rancangan peraturan OJK (POJK) tentang bank umum di Indonesia. Dalam aturan itu akan ada aturan mengenai pendirian bank baru harus memiliki bank bermodal inti Rp 10 triliun.

“Rancangan OJK tentang bank umum, kami atur kapasitas permodalan kalau didirikan full digital maka harus punya tata kelola yang baik digital, modal, dan kemampuan mengelola bisnis digital. Pendirian bank baru (bukan digital bank) kita syaratkan 10 triliun, itu sekaligus antisipasi kalau akan layani layanan digital,” kata Heru.

Ia menyatakan angka itu muncul setelah OJK melakukan penelitian yang menunjukkan agar bank bisa berjalan secara baik dan efisien maka harus memiliki modal inti mulai dari Rp 3 triliun hingga Rp 10 triliun.

Hal ini pula yang menjadi alasan OJK meminta perbankan di Indonesia memiliki modal inti minimum Rp 3 triliun di 2022 dan bagi bank pembangunan daerah pada 2023.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Beda dengan Main Saham, Berinvestasi di Forex Jauh Lebih Berisiko

Next Post

Seminggu, dana asing masuk ke SBN sudah Rp 2 triliun

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Seminggu, dana asing masuk ke SBN sudah Rp 2 triliun

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In