Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

OJK Suspensi 37 Perusahaan Manajer Investasi pada 2019

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-16
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan operasional 37 perusahaan manajer investasi diberhentikan sementara (suspensi) sepanjang 2019. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan pasar modal.

“Di pasar modal kami lebih ketat mengenai penerapan transparansi penegakan hukum, termasuk perusahaan manajer investasi,” ucap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Kamis (16/1).

Selain perusahaan manajer investasi, ada pula tiga akuntan publik yang dikenakan sanksi pada tahun lalu. Wimboh bilang keputusan itu diambil demi menjaga kepercayaan investor.

“Aturan dan pengawasan diperketat. Kami sudah suspensi 37 perusahaan manajer investasi dan tiga akuntan publik,” terang Wimboh.

Hanya saja, ia tak merinci perusahaan manajer investasi mana saja yang disuspensi oleh OJK. Wimboh juga tak memberi alasan dari suspensi tersebut.

Sebagai informasi, perusahaan manajer investasi kini sedang menjadi sorotan. Sorotan muncul terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga gagal bayar disebabkan oleh kasus ada kasus korupsi yang terjadi di tubuh perusahaan tersebut.

Kejagung berencana memanggil manajemen dari beberapa perusahaan manajer investasi sebagai bagian pemeriksaan. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono menyatakan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap enam orang saksi terkait Jiwasraya.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan enam saksi tersebut berasal dari pihak swasta. Beberapa di antaranya memegang jabatan tinggi di perusahaan tersebut.

Mereka adalah Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, Direktur PT Pool Advista Asset Management Ferro Budhimeilano, Direktur PT MNC Asset Management Frery Kojongian.

Selain itu, ada juga Direktur PT Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan, mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, dan mantan Marketing PT GAP Asset Management Ratna Puspitasari.

Dalam perkara gagal bayar perusahaan asuransi pelat merah ini, Kejagung juga telah menetapkan lima orang tersangka.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Mantan Kepala Investasi dan Divisi Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Sementara, dua tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk Heru Hidayat.(cnn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

IHSG Menguat ke 6.286 Terdorong 195 Saham

Next Post

BEI Berhentikan Sementara Perdagangan Saham Hanson

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BEI Berhentikan Sementara Perdagangan Saham Hanson

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara