[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id– Kepala Kantor Regional 1 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dhani Gunawan Idat mengatakan sudah menurunkan tim khusus investigasi pembobolan Bank DKI via mesin ATM sejak Agustus 2019. Dari hasil pemeriksaan intensif yang sudah dilakukan didapati kesalahan dalam sistem di mesin ATM.
“Salah baca dalam sistem di ATM-nya. Jadi yang seharusnya mendebit rekening nasabah saat penarikan uang, malah tidak terdebit,” ujar Dhani saat dihubungi, Sabtu 23 November 2019.
Dhani menjelaskan kalau OJK sampai saat ini masih memastikan kesalahan itu ada pada sistem switching antarbank atau murni dari Bank DKI. Sambil menunggu kepastian itu, Dhani memastikan sistem sudah berjalan dengan baik dan tak ada lagi pembobolan.
“Sampai saat ini kami masih mencermati kesalahan persisnya di mana. Kami masih minta penjelasan dari switching untuk memperbaiki sistemnya,” kata Dhani.
Kasus pembobolan Bank DKI melalui ATM ini belakangan terungkap dilakukan hingga oleh 41 nasabah. Awalnya, disebut adanya 12 anggota Satpol PP yang terlibat. Mereka mengaku pembobolan itu berawal dari ketidaksengajaan saat mendebit uang di mesin ATM memakai kartu Bank DKI. Usai mendebit, saldo mereka tak berkurang.
Ketidaksengajaan lalu berkembang menjadi pembobolan yang terus berlanjut dari Mei – Agustus 2019. Kerugian Bank DKI disebut mencapai Rp 50 miliar.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Herry Djufraini telah melaporkan kasus pembobolan ini ke kepolisian. Para pelaku disebutnya sudah mengakui tindakannya dan beberapa telah mengembalikan uang yang telah diambil. Mereka sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Beberapa pegawai dari manajemen Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, menambahkan secara terpisah, Jumat 22 November 2019. (cnn)
Discussion about this post