Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

OJK Ungkap Tujuh Ciri Pinjol Ilegal dan Rentenir Online

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-06-25
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi melanggar hukum. Pinjaman online ilegal sangat merugikan masyarakat lantaran mengenakan tingkat bunga pinjaman yang tinggi, menyebar data pribadi, hingga mengintimidasi.

Dikutip dari Instagram terverifikasi @ojkindonesia, terdapat tujuh ciri-ciri pinjaman online ilegal atau rentenir online yang kerap membuat masyarakat resah. Pertama, pinjaman online ilegal seringkali melakukan penawaran melalui pesan singkat atau SMS spam.

Kedua, fee-nya sangat tinggi dan bahkan bisa mencapai 40 persen dari jumlah pinjaman. Ketiga, suku bunga denda juga sangat tinggi, bisa mencapai satu persen sampai empat persen per hari.

Keempat, jangka waktu pelunasan sangat singkat dan tidak sesuai dengan kesepakatan. Kelima, pinjaman online ilegal selalu meminta akses semua data pada ponsel seperti kontak, foto, dan video yang akan digunakan untuk meneror peminjam saat gagal bayar.

Keenam, pinjaman online ilegal melakukan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi, dan pelecehan. Ketujuh, pinjaman online ilegal tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas kantor yang jelas.

“Pastikan hanya menggunakan pinjaman online yang legal. Cek legalitas izinnya ke Kontak OJK 157 @kontak157, Whatsapp 081 157 157 157, email [email protected], dan cek daftar pinjol ilegal melalui bit.ly/daftarfintechlendingOJK,” tulis OJK.

Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo mengakui tindakan pinjaman online ilegal sangat merugikan masyarakat. Sebab mengenakan tingkat bunga pinjaman yang sangat tinggi.

“Selain itu waktu pinjaman online ilegal juga tidak transparan, menyebar data pribadi, hingga penagihan yang disertai ancaman dan kekerasan,” ujarnya dalam keterangan resmi seperti dikutip Jumat (25/6).

OJK yang tergabung dalam Satgas Waspada Investasi secara rutin sudah melakukan cyber patrol. Bahkan Satgas Waspada Investasi tak segan-segan untuk menutup aplikasi atau website pinjaman onlineilegal tersebut.

“Edukasi ke masyarakat juga terus dilakukan OJK bersama Satgas Waspada Investasi untuk tidak memanfaatkan pinjaman online ilegal dan hanya menggunakan fintech lending resmi terdaftar dan berizin OJK,” tegas Anto.

Terkait hal tersebut, OJK menggandeng Bareskrim Polri untuk memberantas pinjol ilegal yang berpotensi melanggar hukum. Adapun kerja sama itu juga dilakukan untuk membuka jaringan antar oknum pelaku pinjaman online ilegal.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

India Batalkan Bea Masuk Antidumping Benang Sintetis, Mendag: Kabar Gembira

Next Post

Jokowi Minta Semua Lembaga Bisa Sharing the Pain seperti BI-Pemerintah

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Jokowi Minta Semua Lembaga Bisa Sharing the Pain seperti BI-Pemerintah

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In