Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Operasi gempur rokok ilegal, Bea Cukai amankan 2,7 juta batang rokok ilegal

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-09-09
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Produksi Rokok Tahun Ini Diprediksi Turun 40% Dipicu Cukai Naik & COVID19
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Sebanyak lebih dari 2,7 juta batang rokok dan 353.000 batang tembakau iris ilegal berhasil diamankan petugas Bea Cukai di tiga daerah yaitu Bandar Lampung, Palembang, dan Pontianak.

Penindakan tersebut adalah bagian dari operasi Gempur Rokok Ilegal yang merupakan operasi yang dilakukan Bea Cukai dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Pada Kamis (3/9), Bea Cukai Bandar Lampung kembali berhasil meringkus sebuah truk yang kedapatan membawa 2,64 juta batang rokok ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Lampung Selatan.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung Esti Wiyandar mengungkapkan,nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp 2,69 miliar. Saat ini barang bukti dan pengemudi truk tersebut telah dibawa ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca juga:   Menkeu Petakan Sektor Usaha akan Tumbuh Setelah Pandemi

Sementara itu, Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur juga telah melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal sepanjang bulan Agustus 2020 yang dibagi ke dalam dua tahap.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Timur Asep Munandar menyatakan bahwa sepanjang bulan Agustus petugas telah mengamankan 62.980 batang rokok ilegal dan 353.000 batang tembakau iris ilegal dengan perkiraan nilai barang Rp 32,25 juta serta potensi kerugian negara sebesar Rp 38,42 juta.

Baca juga:   PUPR Siapkan 10 Program Lanjutan 'Sejuta Rumah'

“Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang eceran dan masyarakat untuk ikut membantu Bea Cukai apabila mengetahui adanya peredaran rokok ilegal berharap masyarakat dan pedagang eceran dapat berperan serta dalam menggempur rokok ilegal di Indonesia,” ujar Asep dalam keterangan resminya.

Di wilayah Kalimantan Barat, Bea Cukai Pontianak juga terus aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. “Kali ini kami melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Kubu Raya bersama dengan Satpon PP Kubu Raya,” ujar Achmat Wahyudi, Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak dlaam keterangan resmi yang sama.

Baca juga:   Potensi Ekspor Cangkang Sawit ke Jepang Capai 10 Juta Ton

Tim Operasi Gempur Rokok ilegal melakukan operasi di berbagai toko dengan memeriksa stock penjualan rokok dan berhasil menemukan 25.040 batang rokok ilegal yang dilekati pita cukai salah peruntukan.

Dengan adanya kegiatan penindakan tersebut, diharapkan para pelaku rokok ilegal bisa mendapatkan efek jera dan berpikir sebelum bertindak. Dengan demikian bisa menghilangkan keresahan yang selama ini dialami masyarakat serta pelaku usaha legal serta mengamankan penerimaan negara yang selama ini dirugikan.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Mohon Maaf, 1,6 Juta Pekerja Tak Akan Dapat Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Next Post

Menaker: Ada Sanksi Bagi Pemberi Data Subsidi Gaji tak Benar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Menaker Perbolehkan Perusahaan Tunda Pembayaran THR Karyawan

Menaker: Ada Sanksi Bagi Pemberi Data Subsidi Gaji tak Benar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 448 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
KAI Bakal Kucurkan Dana Tambahan Rp 4,2 T untuk LRT Jabodebek

Ditargetkan Beroperasi 2021, KRL Yogyakarta – Solo Akan Berhenti di 11 Stasiun

0
KAI Bakal Kucurkan Dana Tambahan Rp 4,2 T untuk LRT Jabodebek

Ditargetkan Beroperasi 2021, KRL Yogyakarta – Solo Akan Berhenti di 11 Stasiun

2021-01-20
Proyek Jalan Tol Terus Dikebut Selama Pandemik Covid-19

Wijaya Karya: Kontruksi Jalan Tol Kunciran-Cengkareng Akan Rampung Bulan Depan

2021-01-20
BI Malang Semprot Disinfektan dan Karantina ‘Uang Lebaran’ Rp 3,6 Triliun

Dana tabungan perumahan PNS pensiun dan ahli waris sudah cair!

2021-01-20
Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

2021-01-19

Recent News

KAI Bakal Kucurkan Dana Tambahan Rp 4,2 T untuk LRT Jabodebek

Ditargetkan Beroperasi 2021, KRL Yogyakarta – Solo Akan Berhenti di 11 Stasiun

2021-01-20
Proyek Jalan Tol Terus Dikebut Selama Pandemik Covid-19

Wijaya Karya: Kontruksi Jalan Tol Kunciran-Cengkareng Akan Rampung Bulan Depan

2021-01-20
BI Malang Semprot Disinfektan dan Karantina ‘Uang Lebaran’ Rp 3,6 Triliun

Dana tabungan perumahan PNS pensiun dan ahli waris sudah cair!

2021-01-20
Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

2021-01-19

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true