Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Pedagang Pasar Siap Mogok Jualan dan Demo bila Pemerintah Kenakan Pajak Sembako

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-06-12
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono mengatakan para pedagang siap menggunakan hak konstitusinya untuk mogok berjualan dan demo apabila pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai atau PPN atas sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako).

“Pemerintah mengajukan rancangan undang-undang, kami juga siap-siap. Kan kami punya rencana juga,” ujar Ferry dalam diskusi bersama Trijaya FM, Sabtu, 12 Juni 2021.

Ferry mengatakan rencana pemerintah untuk memasukkan sembako ke barang kena pajak atau BKP dalam Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) berpotensi menyusahkan masyarakat. Di tengah masa sulit, wacana ini memungkinkan barang-barang kebutuhan sehari-hari yang dijual di pasar dikenai tarif PPN.

Ia menyebut kebijakan yang diusulkan pemerintah kepada DPR itu merupakan rencana yang kejam. Sebab, wacana muncul saat kondisi perekonomian sedang tertekan karena krisis pandemi Covid-19.

“Ini bahaya sekali. Apalagi sekarang mal-mal tutup, hypermarket tutup, retail tutup. Jadi pasar-pasar (tradisional) inilah yang menjadi benteng pertahanan di bawah, yang tetep bisa menyediakan barang ke masyarkat,” ujar Ferry.

Alih-alih mengenakan pajak sembako, Politikus Partai Gerindra tersebut meminta pemerintah membuat terobosan lain untuk meningkatkan potensi pendapatan negara. Ia menyarankan pemerintah lebih kreatif.

Selanjutnya, Ferry mendesak pemerintah segera menjelaskan secara rinci kepada publik ihwal klausul-klausul dalam draf RUU KUP yang telah beredar. Secara paralel, ia menyebut pemerintah harus membuka ruang kepada masyarakat untuk memberi masukan sebelum RUU KUP dibahas di Parlemen. Ia khawatir ada konsolidasi antara legislatif dan pemerintah.

Bila kritik masyarakat tidak digubris, Ferry menyebut gelombang penolakan terhadap RUU KUP bisa mengarah ke Presiden Joko Widodo. “Saya khawatir rakyat marahnya ke Presiden,” ujarnya. Karena itu, ia meminta Jokowi harus cepat mengambil keputusan untuk menunda rancangan RUU ini.

Staf Khusus Kementerian Keuangan Bidang Komunikasi, Yustinus Prastowo, menjelaskan revisi pasal tentang barang kena pajak atau BKP ini tak berarti membuat pemerintah serta-merta akan mengenakan tarif PPN untuk sembako. Khususnya, sembako yang dijual di pasar.

Prastowo menyebut, klausul itu justru memberikan ruang pengenaan pajak hanya untuk bahan-bahan dasar premium, seperti beras premium, telur premium, dan daging impor yang dijual di hypermarket. Upaya ini dilakukan guna memenuhi asas keadilan. Musababnya selama ini, barang-barang seperti daging wagyu yang dijual di supermarket tidak dipungut pajak, sama dengan daging segar yang dijual di pasar.

Prastowo melanjutkan, pemerintah ingin mendesain agar RUU yang mengatur perpajakan lebih komprehensif. Lewat skema penerapan PPN yang bersifat multitarif, kebijakan tersebut memungkinkan barang-barang kebutuhan atau sembako yang dikonsumsi kelompok atas dikenakan pajak lebih besar, misalnya 15-20 persen.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Aset PLN Rp 1.589 Triliun, Terbesar dari Seluruh BUMN

Next Post

Sepekan Modal Asing Masuk Rp 10,54 Triliun, BI: RI Deflasi 0,09 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Sepekan Modal Asing Masuk Rp 10,54 Triliun, BI: RI Deflasi 0,09 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In