Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Bakal Naikkan Plafon KUR UMKM hingga Rp 20 Miliar

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-04-06
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemerintah berencana menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi Rp 20 miliar dari sebelumnya Rp 500 juta.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan, hal tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Peningkatan Porsi Kredit Perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil, di Kantor Presiden, Senin (5/4/2021),

Tujuan kenaikan plafon kredit tersebut untuk mendorong peningkatan rasio kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari rata-rata sekitar 20 persen saat ini menjadi 30 persen pada 2024.

Menurut Teten, dengan penambahan porsi rasio kredit bagi para pelaku UMKM akan mendorong pelaku UMKM di Indonesia untuk lebih berkembang lagi.

“Kita harap nanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, kecil ke menengah, dan seterusnya,” kata Teten dikutip dalam siaran persnya, Selasa (6/4/2021).

Teten menambahkan, dalam ratas Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan khusus bagi Kementerian Koperasi dan UKM, yakni melakukan inovasi kelembagaan UMKM melalui program korporatisasi UMKM.

Korporatisasi yang dimaksud adalah bagaimana usaha kecil dan perseorangan dapat dikonsolidasikan dalam satu kelembagaan yang dikelola bersama sehingga memiliki daya saing dan nilai tambah serta mampu meningkatkan skala ekonomi mereka.

“Tidak lagi menjadi usaha-usaha perorangan, tapi UMKM bisa dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) atau koperasi agar bisa mendapat penambahan porsi kredit yang dinaikkan, menjadi di atas 30 persen pada 2024, dan bisa terealisasi dengan baik,” tuturnya.

Untuk mematangkan program pelaksanaan kenaikan platform KUR guna meningkatkan ratio kredit UMKM, maka hal ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, terkait adanya perubahan kebijakan yang diperlukan.

Selain penambahan plafon KUR UMKM, dalam ratas juga diusulkan untuk meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta.

Kemudian tingkat suku bunga KUR ditargetkan berada di posisi 6 persen, dengan cara memperbesar program penjaminan melalui Askrindo/Jamkrindo atau subsidi bunga KUR reguler maupun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini berjalan yakni subsidi bunga KUR 3 persen selama 6 bulan.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Produksi Beras Diperkirakan Surplus 3,66 Juta Ton Hingga Mei

Next Post

Tingkatkan Koneksi Internet, Sri Mulyani Anggarkan Rp 26 T

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tingkatkan Koneksi Internet, Sri Mulyani Anggarkan Rp 26 T

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In