Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah memperpanjang masa penawaran Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) seri SWR001

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-11-11
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id – Pemerintah memperpanjang penawaran instrumen investasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR001. Awalnya, masa penawaran instrumen ini dimulai 9 Oktober lalu dan akan ditutup 12 November.

Untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembelian CWLS ritel seri SWR001, pemerintah memperpanjang masa penawaran SWR001 menjadi 20 November 2020 pukul 10.00 WIB,” ungkap Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Rabu (11/11).

Masyarakat yang berminat untuk berinvestasi di SWR001 dapat memanfaatkan perpanjangan masa penawaran dan menghubungi/mendatangi empat mitra distribusi yang telah ditunjuk yaitu:

1. PT. Bank Syariah Mandiri

2. PT. Bank BRISyariah Tbk

3. PT. Bank Muamalat Tbk

4. PT. Bank BNI Syariah

Bagi masyarakat yang tertarik dengan instrumen SWR01, proses pemesanan pembelian dilakukan secara offline melalui empat tahapan.Pertama, datang ke kantor mitra distribusi (midis) atau akses ke sistem online midis.

Kedua, isi formulir akta ikrar wakaf dan pemesanan.Ketiga, buka rekening tabungan, rekening Surat Berharga Negara, dan Single Investor Identification (SID) dan keempat, sediakan wakaf uang di rekening tabungan.

SWR01 memiliki tenor dua tahun dengan tingkat imbalan bersifat tetap sebesar 5,5% per tahun. Hal yang membedakan SWR01 dengan obligasi ritel lainnya adalah imbalan tersebut akan disalurkan ke kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat.

Nantinya, pihak yang menyalurkan adalah Nazhir yang kredibel dan sudah ditunjuk Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) dan disetujui Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas Nazhir. Guna menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana imbalan SWR01, Nazhir diwajibkan membuat laporan ke BWI dan Kementerian Agama.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan, terdapat tiga faktor yang membuat besarnya potensi wakaf uang di Indonesia.Pertama, berdasarkan survei dari Bank Indonesia (BI), BWI, dan Kemenkeu, disebutkan sektor sosial Islam yang mencakup juga sistem wakaf ini memiliki potensi hingga ratusan triliun rupiah.

Kedua, potensi tersebut juga tergambarkan oleh statistik kependudukan, di mana jumlah penduduk beragama Islam yang mencapai 87% atau sekitar 230 Juta jiwa, serta jumlah penduduk kelas menengah yang juga cukup besar yaitu mencapai sekitar 74 juta jiwa.Ketiga, semakin berkembangan iklim filantropi di Indonesia baik secara individu maupun institusi. Terlebih di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

Sementara dari segi individu, CWLS ritel disebut Dwi sebagai salah satu bentuk inovasi keuangan dan investasi sosial yang sangat efektif dan dapat menghasilkan multiplier kebaikan yang sangat besar. “Investor atau wakif dapat menunaikan ibadah dengan berwakaf sesuai ketentuan syariat. Sementara hasil investasinya pun jadi amal jariyah untuk pelaksanaan program sosial yang dikelola para Nazhir, dan langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berkebutuhan,” sambung Dwi.

Dwi menambahkan, lewat investasi CWLS ini, investor turut serta membangun negeri melalui APBN, termasuk untuk penanganan pandemi. Ditambah lagi jaminan bebas risiko karena saat CWLS jatuh tempo, pokok wakaf uang akan dikembalikan 100% kepada para wakif (wakaf uang temporer) atau dikelola lebih lanjut oleh Nadzir (wakaf uang permanen).(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Luhut Targetkan 600 Ribu Hektare Magrove Direhabilitasi sampai 2024

Next Post

Diperpanjang 30 November, ini cara dapat diskon tambah daya PLN untuk UMKM dan IKM

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Diperpanjang 30 November, ini cara dapat diskon tambah daya PLN untuk UMKM dan IKM

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In