Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah mengkaji ketentuan ambang batas PPN, ini kata pengamat pajak DDTC

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-03-15
inNasional
Reading Time: 1 min read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemerintah tengah mengkaji ketentuan ambang batas PKP atau threshold pajak pertambahan nilai (PPN). Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam menyambut baik hal ini.

“Adanya rencana untuk mengurangi batasan tersebut tentu harus kita apresiasi dan sambut. Setiap negara akhirnya bebas menentukan batasan tersebut, tapi indikator yang biasanya digunakan ialah omzet,” ujar Darus.

Penurunan threshold ini dengan pertimbangan Indonesia merupakan salah satu negara dengan threshold PKP tertinggi jika dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia Pasifik dan OECD.

Darus pun memberi ilustrasi, negara-negara OECD rata-rata hanya memiliki batasan di angka US$ 70 ribu, sedangkan Indonesia bisa mencapai US$ 340 ribu.

Kemudian, dengan tingginya threshold PKP di Indonesia telah menyeabbkan basis PPN di Idnoensia relatif rendah. Ia mengutip Bank Dunia, batasan yang tinggi tersebut juga berkontribusi bagi hanya sekitar 60% potensi penerimaan PPN Indonesia yang dikumpulkan.

Terakhir, tingginya batasan threshold juga membuat kesulitan dalam memetakan kepatuhan PPN di setiap rantai konsumsi. Artinya, banyak kegiatan konsumsi yang berada di luar radar pemerintah.

“Selain itu, tingginya batasan juga berdmapak bagi sulitnya menjamin netralitas PPN melalui mekanisme PK-PM,” tandas Darus.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kantor Luhut Sudah Putuskan RI Akan Impor Garam, Jumlahnya Masih Dihitung

Next Post

Utang Luar Negeri Naik 2,6 Persen Jadi USD 420,7 Miliar per Januari 2021

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Utang Luar Negeri Naik 2,6 Persen Jadi USD 420,7 Miliar per Januari 2021

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In