Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemkot Yogyakarta Minta Kembalikan Jamkesda, Evaluasi BPJS

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-17
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengusulkan pemerintah pusat untuk mengembalikan skema pelayanan kesehatan masyarakat daerah melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Sebab, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan dinilai tidak lebih baik dari Jamkesda.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengungkapkan Pemkot Yogykarta bersama Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia), sudah menyampaikan rekomendasi ke pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kembali Jamkesda.

Menurut dia, Jamkesda mempermudah penyelenggaraan pelayanan kesehatan warga dan membuat pemerintah daerah bertanggung jawab penuh terhadap pelayanan kesehatan warga di wilayahnya.

Sementara, berdasarkan hasil evaluasi Pemkot Yogyakarta dan Apeksi, kata Heroe, BPJS Kesehatan tidak lebih baik dari Jamkesda. Bahkan, menuai banyak kritik dari rumah sakit, dokter, hingga pasien. “Banyak pihak menyampaikan pelayanan yang diberikan (BPJS Kesehatan) justru tidak maksimal,” ujarnya.

Peningkatan kebutuhan dana untuk membayar iuran BPJS Kesehatan tersebut semakin memberatkan beban anggaran dalam APBD.Tak hanya itu, ia melanjutkan kewajiban pemerintah kota untuk mengalokasikan anggaran iuran BPJS Kesehatan melalui APBD juga semakin besar. Ia menyebut, beberapa daerah bahkan mengalokasikan kenaikan anggaran 100-200 persen untuk membayar iuran peserta.

“Di Yogyakarta, alokasi anggaran untuk pembayaran BPJS Kesehatan mengalami kenaikan lebih dari 100 persen,” kata Heroe.

Alokasi anggaran untuk membayar iuran BPJS Kesehatan warga dalam APBD Kota Yogyakarta 2020 sekitar Rp52 miliar, hampir dua kali lipat dari anggaran dana yang sebelumnya dialokasikan untuk pembiayaan jamkesda yang sekitar Rp27 miliar.

Alokasi anggaran BPJS Kesehatan tersebut, sambung dia, harus dibayarkan secara rutin baik warga mengalami sakit atau tidak. “Sedangkan untuk Jamkesda hanya dibayarkan jika ada warga yang mengakses pelayanan kesehatan,” jelasnya.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan legislatif untuk mengkaji berbagai alternatif lain yang tidak merepotkan dari segi pelayanan medis dan penyerapan anggaran,” terang Heroe.

Ia menambahkan evaluasi pelaksanaan program jaminan kesehatan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan tahun ini sangat penting untuk menentukan kebijakan jaminan kesehatan pada masa yang akan datang.

“Kami akan lihat bagaimana kemampuan masyarakat dalam mengikuti BPJS dan bagaimana pelayanannya. Apakah semakin baik atau tidak,” tandasnya.(cnn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Ekonomi Jepang Minus 1,6 Persen pada Kuartal IV 2019

Next Post

Cegah Corona, Bank China Semprot Desinfektan ke Uang Kertas

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Cegah Corona, Bank China Semprot Desinfektan ke Uang Kertas

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In