Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemulihan Ekonomi Berlanjut, OJK Sebut Sejumlah Risiko Ini Harus Diwaspadai

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-06-24
inNasional
Reading Time: 3 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat data perekonomian di Tanah Air masih menunjukkan pemulihan yang terus berlanjut. Hal ini sejalan dengan perbaikan ekonomi global terutama di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi.

Meski begitu, OJK juga menyebutkan ada sejumlah risiko yang harus diwaspadai belakangan ini. “Antara lain potensi kenaikan laju kasus harian karena varian baru di tengah kelangkaan stok vaksin dan tekanan inflasi dari sisi penawaran,” ujar Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021. “Dan ekspektasi kenaikan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) yang lebih dini.”

Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik dilaporkan tetap terjaga stabil. Indeks harga saham gabungan atau IHSG hingga 18 Juni 2021 tercatat ke level 6.007 atau menguat 1,0 persen mtd, sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya.

Selain itu, pasar SBN terpantau menguat dengan rerata yield SBN turun 12 bps di seluruh tenor. Investor nonresiden juga mencatatkan net buy sebesar Rp 3,89 triliun di pasar saham dan Rp 21,09 triliun di pasar SBN.

Adapun kredit perbankan pada bulan Mei 2021 meningkat sebesar Rp 32,23 triliun namun secara tahunan masih terkontraksi sebesar -1,23 persen yoy dengan nilai kontraksi yang semakin kecil.

“Perbaikan ini meneruskan tren positif selama empat bulan ke belakang seiring berjalannya stimulus Pemerintah, OJK, dan otoritas terkait lainnya,” ujar Anto.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,73 persen yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit yang cukup kompetitif, khususnya untuk kredit korporasi.

Rata-rata tertimbang suku bunga modal kerja korporasi tercatat menurun dari 8,66 persen menjadi 8,52 persen dengan pengenaan premi risiko yang konsisten dengan rating masing-masing korporasi, bahkan sejumlah korporasi mendapatkan suku bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan yield surat utang korporasi yang diterbitkan untuk durasi yang proporsional.

Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Mei 2021 sebesar Rp 12,5 triliun dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp 7,8 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 4,7 triliun. Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatat baki debet pembiayaan melonjak cukup signifikan sebesar 69,1 persen yoy menjadi Rp 21,75 triliun.

Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan masih berada di zona kontraksi dan mencatatkan pertumbuhan negatif 13,7 persen yoy di Mei 2021. Profil risiko lembaga jasa keuangan pada Mei 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35 persen (NPL net: 1,09 persen) dan rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Mei 2021 meningkat menjadi 4,0 persen (April 2021: 3,9 persen).

Selain itu, Posisi Devisa Neto Mei 2021 sebesar 1,88 persen atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen. Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai.

Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Mei 2021 terpantau masing-masing pada level 150,96 persen dan 32,71 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,38 persen, jauh di atas threshold.

Risk-BasedCapital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 651 persen dan 336 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Begitupun gearingratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 2,01x, jauh di bawah batas maksimum 10x.

“OJK secara berkelanjutan melakukan asesment terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian guna menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” kata Anto.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Bank Dunia Rekomendasikan RI Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau, Ini Sebabnya

Next Post

Kemenkop dan UKM Tanggapi Temuan BPK Soal Penerima BPUM Tak Tepat Sasaran

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kemenkop dan UKM Tanggapi Temuan BPK Soal Penerima BPUM Tak Tepat Sasaran

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In