Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Penerapan Pajak Digital, Sri Mulyani: Dibutuhkan di Masa Pandemi Covid-19

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-01-29
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti pentingnya penerapan pajak digital bagi negara-negara di dunia di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Sebab, pandemi menyebabkan pendapatan perpajakan setiap negara dalam tekanan karena aktivitas ekonomi yang terhenti.

Di sisi lain, ekonomi digital bertumbuh pesat akibat pandemi menyebabkan masyarakat harus memanfaatkan teknologi dalam menjalankan aktivitas harian.

“Ekonomi digital menjadi sumber pendapatan yang sangat potensial, karena ekonomi digital akan kian penting ke depan. Terutama di tengah pandemi, seluruh kegiatan termasuk pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga ekonomi kian bertransformasi ke arah digital,” jelas Sri Mulyani ketika dalam diskusi dengan Menteri Keuangan di seluruh dunia dalam forum OECD, Kamis (28/1/2020) malam.

“Di Indonesia sendiri, peningkatan aktivitas digital akibat pandemi meningkat 25 persen berdasarkan data bulan Juli tahun lalu, jelas sangat potensial,” ujar dia.

Namun demikian, pihaknya menyayangkan lantaran hingga tahun lalu kesepakatan dunia terkait pajak digital belum juga tercapai.

Sehingga, potensi pendapatan pajak untuk negara berkembang terkait pajak digital pun menjadi kian tergerus,

“Kami harap ini sudah bisa mencapai kesepakatan di 2021, sehingga di tahun 2022 mendatang sudah fokus pada penerapan,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mengatakan, penerapan pajak digital secara menyeluruh bakal menghasilkan rezim pajak yang adil di seluruh dunia.

Sebab, saat ini, banyak pengusaha yang merasa khawatir lantaran kegiatan usaha yang berbasis digital tidak mendapatkan perlakuan perpajakan yang sama dengan sektor usaha yang cenderung konvensional.

“Indonesia adalah negara besar. Bagi kami, tidak mampu menarik pajak di sektor pajak artinya tidak menciptakan persaingan usaha yang adil. Banyak pelaku bisnis yang mengeluh, lantaran mereka harus menyiapkan banyak hal untuk membuka usaha, menyewa tempat, hingga akhirnya harus membayar pajak. Namun hal yang sama tak berlaku untuk digital. Padahal di sisi lain, mereka terus bisa mengeruk penghasilan,” ujar Sri Mulyani.

“(Para pengusaha konvensional) mengeluh tidak mendapat perlakuan yang sama. Sehingga keadilan menjadi penting terutama dalam perekonomian kita,” ujar dia.(msn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Stabilkan Harga Telur Ayam yang Anjlok, Ini yang Dilakukan Kementan

Next Post

Kocok Ulang Anggaran Kementerian Akibat Bengkaknya Dana Atasi Pandemi

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kocok Ulang Anggaran Kementerian Akibat Bengkaknya Dana Atasi Pandemi

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara