[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) baru terserap 51,9%. Ekonom Senior Institute Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan Eric Sugandi mengatakan pemerintah musti segera mendesain ulang program PEN agar terserap 100%.
Kata Eric, sebagian dari alokasi pembiayaan korporasi bisa dialokasikan ke pos lain yang dampaknya lebih cepat terasa untuk daya beli masyarakat. Misalnya, di realokasi keprogram perlindungan sosial dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Maklum, hingga 26 Oktober 2020 pembiayaan korporasi yang diperuntukan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sama sekali belum tersalurkan dari pagu Rp 62,22 triliun. Sekali pun dialokasikan di sisa tahun ini, Eric menilai dampak terharap perpuratan ekonomi di masyarakat akan terasa lambat.
“Kalau tidak, ya kemungkinan target 100% tidak tercapai dan dana lebihnya dicarry over untuk PEN tahun depan. Penyaluran dana lambat membuat upaya pemulihan ekonomi tahun ini menjadi tidak optimal,” kata Eric.
Kendati demikian, Eric memprediksi ekonomi di kuartal IV-2020 akan lebih baik daripada kuartal IV-2020 karena sebagian sektor usaha sudah dibuka kembali. Sehingga, aktivitas ekonomi masyarakat mulai membaik.
Sebagai catatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga 26 Oktober 2020 realisasi program PEN sebesar Rp 361,5 triliun, setara 51,9% dari total anggaran sejumlah Rp 695,2 triliun. Artinya, sekitar dua bulan, pemerintah musti menyalurkan dana sebesar Rp 333,7 triliun agar bisa terserap 100%.
Secara rinci, realisasi anggaran program PEN itu terserap dalam beberapa program, pertama penanganan kesehatan Rp 26,78 triliun setara 31,6%dari pagu Rp 84,75 triliun. Kedua, perlindungan sosial Rp 181,7 sama dengan 74,3% dari total anggaran Rp 244,59 triliun.
Ketiga, penyerapan anggaran stimulus untuk sektoral, Kementerian/Lembaga (K/L), dan pemda senilai Rp 29,6 triliun, atau 43,4% dari pagu Rp 68,22 triliun. Keempat, insentif usaha berupa relaksasi perpajakan senilai Rp 35,45 triliun sama dengan 29,4% dari total anggaran Rp 120,61 triliun.
Kelima, dukungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) senilai Rp 92,54 triliun atau sama dengan 80,6% dari total anggaran sebesar Rp 114,82 triliun. Keenam,. pembiayaan korporasi. (msn)
Discussion about this post