Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Peran BI dinilai bisa pengaruhi pertumbuhan ekonomi dalam omnibus law sektor keuangan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-09-15
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Pemerintah berupaya mendorong pembangunan infrastruktur terus beRlanjut serta tranSformasi perekonomian menuju negara maju ke depannya.

Ekonom Senior INDEF, Fadhil Hasan menilai di masa pandemi Covid-19 ini, Indonesia justru dinilai memiliki peluang investasi meski disamping itu adanya tantangan tersendiri.

Menurutnya, peluang digital ekonomi di Indonesia masih dapat diciptakan dengan menciptakan lingkungan hidup yang kondusif bagi para investor dan berbagai budaya yang masuk. Sehingga pembiayaan akan bisa dimanfaatkan.

Sehingga, dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, ia menyebutkan bahwa pembiayaan atau investasi yang dilakukan saat ini melalui burden sharing terjadi juga di berbagai negara termasuk di Indonesia.

“Berbagai negara melakukan quantitative easing bahkan mencetak uang untuk menghadapi Covid-19 karena ketiadaan sumber pembiayaan dari luar, dan kebutuhan untuk mendorong perekonomian,” jelas Fadhil dalam konferensi secara daring.

Adapun dalam konteks tersebut, menurutnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja dalam sektor keuangan justru akan menjadi test apakah Indonesia dapat memanfaatkan peluang tersebut.

Sehingga, apabila pembiayaan transformasi ekonomi masih kurang maka menurutnya perlu ada perluasan mandat dari Bank Indonesia (BI) sendiri.

“menjadi tidak single objective tapi menjadi multiple objective dimana menyangkut dalam pertumbuhan ekonomi dalam menciptakan lapangan kerja,” tambah Fadhil.

Dalam RUU Omnibus Law sektor keuangan, peran dari BI bisa secara langsung mempengaruhi pertumbuhan Indonesia. Tetapi dalam menjalankan peran tersebut, BI harus tetap independent. Sehingga, segala kebijakan dan instrument yang digunakan harus berdasarkan pertimbangan BI.

“Tidak boleh dicampuri atau diintervensi oleh lembaga lain. Sehingga perluasan mandat diberikan tapi tetap bank sentral sendiri yang memutuskan kebijakan apa yang dikeluarkan,” tutupnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Usulan pemberian pajak nol persen terhadap pajak kenderaan bermotor akan dikaji

Next Post

Pertanggungjawaban APBN 2019 Disetujui DPR

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pertanggungjawaban APBN 2019 Disetujui DPR

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In