Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Perekonomian Tengah Terpuruk, Penghapusan Premium dan Pertalite Perlu Ditunda?

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-09-04
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite kembali santer dibicarakan oleh banyak pihak.

Rencana tersebut kembali mengemuka setelah Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, penyederhanaan produk BBM sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.

Namun, dengan kondisi perekonomian nasional yang tengah mengalami perlambatan, apakah rencana tersebut perlu segera dilaksanakan?.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan mendukung kebijakan penyederhanaan BBM guna melaksanakan Permen LHK Nomor 20 Tahun 2017, yakni standar minimal ialah RON 91.

“Selain itu juga bicara soal energi bersih di mana kita sudah terikat dengan perjanjian Paris harus mengurangi emisi sebesar 29 persen pada 2030 yang akan datang,” katanya.

Kendati demikian, melihat kondisi perekonomian nasional yang tengah mengalami pukulan telak dari pandemi Covid-19, Mamit menilai, pemerintah dan juga Pertamina perlu mengkaji ulang rencana tersebut.

“Mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak karena Covid-19 ini. Masyarakat kita saya kira belum sepenuhnya siap untuk itu,” ujarnya.

Oleh karenanya, untuk saat ini Mamit meminta kepada Pertamina melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Apabila nantinya Premium dan Pertalite dihapuskan, Mamit menyebutkan, pemerintah bisa memberikan subsidi terlebih dahulu agar dapat membantu masyarakat membeli BBM RON 91.

“Jika memang perlu, ke depan BBM RON tinggi ini harus di berikan subsidi setidaknya bisa mengurangi beban masyarakat,” ucapnya.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Pajak Impor LNG Dihapus, SKK Migas: Angin Segar bagi Produsen, Penjual, Pembeli

Next Post

2021, Ditjen Migas ESDM Dapat Anggaran Hampir Rp 2 Triliun, Buat Apa?

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

2021, Ditjen Migas ESDM Dapat Anggaran Hampir Rp 2 Triliun, Buat Apa?

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In