Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Pertamina Bakal Hapus Solar dan Premium

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-06-17
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -PT Pertamina (Persero) berencana menghapus produk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dianggap tidak ramah terhadap lingkungan. Hal ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi yang digarap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap perusahaan migas tersebut.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan penghapusan tersebut merupakan langkah penyederhanaan produk yang mengacu pada aturan yang berlaku. Nicke bilang, dunia dan pemerintah sepakat untuk mengurangi emisi gas buang atau karbon dengan mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan.

Kesepakatan tersebut kemudian diturunkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON) atau bilangan oktan pada produk bensin minimal 91 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm serta ambang batas cetane number minimal 51 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm untuk produk diesel. Aturan tersebut menentukan ambang batas produk dengan minimal standar Euro IV.

“Mengenai penyederhanaan produk mungkin sebaiknya kita lihat filosofinya. Ada regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia, ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan untuk menjaga polusi udara ada batasan RON,” kata Nicke dalam webinar bertajuk memacu kinerja Pertamina.

Oleh karenanya, kata Nicke, pihaknya akan memprioritaskan produk yang ramah lingkungan. Selain itu Pertamina juga akan mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan. Nicke bilang penggunaan BBM ramah lingkungan akan membuat udara jauh lebih baik dan langit menjadi lebih biru.

“Untuk mendukung lingkungan lebih sehat, lebih bersih, kami dorong untuk gunakan BBM ramah lingkungan. Feasibility BBM ramah lingkungan kita akan tambah untuk kebaikan anak cucu ke depan,” tutur Nicke.

Selain itu, lanjut Nicke dengan simplifikasi produk juga akan memudahkan distribusi. Ia bilang jika distribusinya makin mudah maka bukan tidak mungkin harga produk ramah lingkungan bisa makin murah.

“Dengan simplifikasi produk akan memudahkan distribusi dan arahnya lebih terjangkau harganya,” jelas Nicke.

Mengutip laman resmi Pertamina, jenis bahan bakar bermesin bensin terdapat produk Pertamax Turbo memiliki kandungan RON 98, Pertamax RON minimal 92, Pertalite RON 90, dan Premium RON 88.

Kemudian untuk bahan bakar bermesin diesel terdapat produk Pertamina Dex dengan cetane number 53, dexlite cetane number minimal 51, dan solar memiliki cetane number 48.

Apabila mengacu pada aturan tersebut, maka jenis produk yang belum memenuhi standar RON dan cetane number yang dipersyaratkan KLHK yakni Petalite dan Premium pada bensin serta solar pada diesel.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Defisit Neraca Dagang RI-Tiongkok per Mei Turun Menjadi US$ 4,6 M

Next Post

DPR Minta RAPBN dan KEM PPKF 2021 Bisa Mengantisipasi Resiko Ketidakpastian COVID-19

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

DPR Minta RAPBN dan KEM PPKF 2021 Bisa Mengantisipasi Resiko Ketidakpastian COVID-19

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In