[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -PT Pertamina (Persero) berencana menghapus produk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dianggap tidak ramah terhadap lingkungan. Hal ini merupakan bagian dari upaya restrukturisasi yang digarap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap perusahaan migas tersebut.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan penghapusan tersebut merupakan langkah penyederhanaan produk yang mengacu pada aturan yang berlaku. Nicke bilang, dunia dan pemerintah sepakat untuk mengurangi emisi gas buang atau karbon dengan mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan.
Kesepakatan tersebut kemudian diturunkan melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON) atau bilangan oktan pada produk bensin minimal 91 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm serta ambang batas cetane number minimal 51 dengan kandungan sulfur maksimal 50 ppm untuk produk diesel. Aturan tersebut menentukan ambang batas produk dengan minimal standar Euro IV.
“Mengenai penyederhanaan produk mungkin sebaiknya kita lihat filosofinya. Ada regulasi pemerintah dan kesepakatan dunia, ada regulasi KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) yang menetapkan untuk menjaga polusi udara ada batasan RON,” kata Nicke dalam webinar bertajuk memacu kinerja Pertamina.
Oleh karenanya, kata Nicke, pihaknya akan memprioritaskan produk yang ramah lingkungan. Selain itu Pertamina juga akan mendorong masyarakat untuk menggunakan BBM yang ramah lingkungan. Nicke bilang penggunaan BBM ramah lingkungan akan membuat udara jauh lebih baik dan langit menjadi lebih biru.
“Untuk mendukung lingkungan lebih sehat, lebih bersih, kami dorong untuk gunakan BBM ramah lingkungan. Feasibility BBM ramah lingkungan kita akan tambah untuk kebaikan anak cucu ke depan,” tutur Nicke.
Selain itu, lanjut Nicke dengan simplifikasi produk juga akan memudahkan distribusi. Ia bilang jika distribusinya makin mudah maka bukan tidak mungkin harga produk ramah lingkungan bisa makin murah.
“Dengan simplifikasi produk akan memudahkan distribusi dan arahnya lebih terjangkau harganya,” jelas Nicke.
Mengutip laman resmi Pertamina, jenis bahan bakar bermesin bensin terdapat produk Pertamax Turbo memiliki kandungan RON 98, Pertamax RON minimal 92, Pertalite RON 90, dan Premium RON 88.
Kemudian untuk bahan bakar bermesin diesel terdapat produk Pertamina Dex dengan cetane number 53, dexlite cetane number minimal 51, dan solar memiliki cetane number 48.
Apabila mengacu pada aturan tersebut, maka jenis produk yang belum memenuhi standar RON dan cetane number yang dipersyaratkan KLHK yakni Petalite dan Premium pada bensin serta solar pada diesel.(msn)
Discussion about this post