Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Pimpinan KPK Firli Cs Hentikan Penyelidikan 36 Kasus

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-21
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan empat lainnya menghentikan penyelidikan terhadap 36 kasus korupsi. Penghentian penanganan perkara dilakukan hanya dalam tempo kurang dari tiga bulan sejak menjabat pada 20 Desember 2019 sampai 20 Februari 2020.

Dihentikannya 36 kasus ini diketahui dari dokumen paparan Arah dan Kebijakan Umum KPK Tahun 2020. Sumber internal KPK menyatakan adanya dokumen itu. Dokumen itu menyebutkan bahwa ada 325 penyelidikan aktif yang dilakukan KPK hingga 20 Februari 2020. Sedangkan pimpinan sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan untuk 36 kasus.

Dokumen juga menyebut ada 21 Surat Perintah Penyidikan yang sudah diterbitkan selama Firli cs menjabat. Dua kasus di antaranya telah diserahkan melalui unit Koordinasi dan Supervisi KPK.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar meminta Tempo untuk mengkonfirmasi penghentian penyelidikan ini ke Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. “Coba konfirmasi ke Jubir, deh,” kata Lili kepada Tempo, 20 Februari 2020. Namun Ali tidak menjawab.

Ali pernah mengatakan KPK memang berencana untuk menghentikan tunggakan-tunggakan kasus yang masih dalam proses penyelidikan. Menurut dia ada cukup banyak tunggakan perkara yang saat ini belum diselesaikan.

Penghentian penyelidikan, kata Ali, dilakukan jika tidak ditemukan bukti permulaan yang kuat. Hal ini juga karena awal KPK yang jumlahnya sedikit harus menangani kasus yang cukup banyak. “Nanti kami sampaikan perkara yang mana setelah dipelajari, dikaji dan dianalisa lebih lanjut,” beber Ali di kantornya, Jakarta, 27 Januari silam. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Pimpinan KPK Sebut Sudah Teken 50 Surat Perintah Penyadapan

Next Post

Erick Thohir Tunggu Restu Sri Mulyani dan OJK Bayar Jiwasraya

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Erick Thohir Tunggu Restu Sri Mulyani dan OJK Bayar Jiwasraya

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara