Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Pimpinan KPK Sebut Sudah Teken 50 Surat Perintah Penyadapan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-02-21
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengklaim upaya penindakan kasus korupsi terus dilakukan di bawah kendali pimpinan KPK yang baru.

Alex menyebut, pimpinan telah meneken beberapa surat perintah penyelidikan dan surat perintah penyadapan (Sprindap) sebagai bukti bahwa penindakan terus dikerjakan.

“Banyak yang sudah kita keluarkan, termasuk sprindap itu sudah banyak, dan saya pastikan Dewas itu tidak mempersulit kerja KPK. Hampir semua sprindap yang kita mintakan izin, dikabulkan kok,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK.

Alex menuturkan, jumlah surat perintah penyadapan yang telah diteken pimpinan sudah mencapai 50 surat.

Padahal, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum meneken surat perintah penyadapan.

“Ya sekarang sudah, kan harus dibuat dulu sopnya. Saya kira lebih lah dari 50. Hampir tiap hari saya tanda tangan sprindap,” ujar Alex.

Mengenai buronnya eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks Sekretaris MA Nurhadi, Alex menegaskan KPK tetap mencari dua tersangka kasus korupsi tersebut.

“Yang jelas KPK sudah mengeluarkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang), artinya kita serius untuk mencari orang itu,” kata Alex.

Diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku belum menerima izin permohonan penyadpaan hingga Senin (27/1/2020) lalu.

Firli sekaligus memastikan, saat itu penyidiknya tidak sedang melakukan penyadapan atas perkara dugaan korupsi.

“Saya pastikan sampai hari ini, hasil rapat kemarin dengan Dewas, titik posisi penyadapan nol. Sampai hari ini, kami tidak melakukan penyadapan,” ujar Firli dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Minuman berpemanis diusulkan kena cukai: Ditolak pengusaha tapi didukung dokter

Next Post

Pimpinan KPK Firli Cs Hentikan Penyelidikan 36 Kasus

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pimpinan KPK Firli Cs Hentikan Penyelidikan 36 Kasus

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In