Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

PLN Bali Timur Beri Opsi Pengusaha Hotel Cuti Daya Listrik

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-03-06
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id– PLN Bali Timur memberikan opsi cuti daya atau penurunan daya listrik bagi pengusaha hotel yang okupansi (tingkat keterisian) anjlok terdampak wabah virus corona. Cuti daya atau berhenti berlanggan sementara bahkan bisa diberikan selama 12 bulan atau 1 tahun.

Manajer UP3 PLN Bali Timur Edi Cahyono mengatakan cuti daya bisa diberlakukan bagi hotel yang penggunaan listriknya sedikit. Tetapi, ia tak merinci penggunaan sedikit yang dimaksudkan.

“Kami bisa tawarkan saat ini. Kalau penggunaan listrik sedikit, boleh cuti daya selama 12 bulan,” ujarnya di Gianyar. Pilihan lain, sambung dia, pengusaha hotel bisa mengajukan penurunan daya sementara. Nanti setelah sektor pariwisata kembali normal, maka daya listrik dapat dikembalikan seperti semula.

Sementara itu, Manajer Jaringan PLN Bali Timur, Nyoman Sugiarta mengatakan saat ini kondisi kelistrikan Bali Timur sangat baik.”Saat naik daya, biayanya ini dapat diskon 50 persen. Tetapi, opsi ini khusus untuk listrik tegangan menengah,” jelasnya.

Saat ini, Kabupaten Gianyar masih menjadi salah satu obyek wisata dengan jumlah hotel yang relatif banyak. Namun, belum ada pengusaha yang mengajukan cuti daya atau turun daya listrik.

“Yang menanyakan sudah ada, tapi belum ada yang mengajukan cuti daya atau penurunan daya. Sambil menunggu (kebijakan) dari direktur utama, kami akan lakukan sosialisasi,” terang Edi.

Ia mengaku jumlah gangguan mencapai 21 kali di sepanjang 2018 lalu. Untuk 2019, angka gangguan turun menjadi 16 kali. Sementara, sejak awal tahun hingga Februari terjadi gangguan sebanyak empat kali.

“Penyebab gangguan utama adalah jaringan tersambar petir. Hal ini tidak hanya menyebabkan listrik padam, tapi ada potensi kerusakan peralatan. Selain itu, ada karena pohon tumbang,” tandasnya.(cnn)

Share this:

  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

IHSG Roboh ke 5.498, Investor Asing Jual Bersih Rp1,31 T

Next Post

BI Sebut Virus Corona Tekan Ekonomi Sumut 0,15 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

BI Sebut Virus Corona Tekan Ekonomi Sumut 0,15 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Recent News

jats

2024-04-29

january effect

2024-04-29

joint venture

2024-04-29

jibor

2024-04-29

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • a
  • Artikel
  • b
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • c
  • d
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • e
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • f
  • Finansial
  • g
  • h
  • Hot News
  • Hukum
  • i
  • Internasional
  • Investasi
  • j
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara