Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi: Taati protokol kesehatan, lakukan dengan disiplin 3M

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-10-05
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta peran serta masyarakat untuk berubah, menyesuaikan diri, dan menaati protokol kesehatan, dengan disiplin melakukan 3M.

“Lakukan dengan disiplin 3M: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan. Tetap optimistis mengatasi masalah,” kata Presiden dalam pidato bertajuk Strategi Penanganan Covid-19 dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

“Saya percaya, jika kita saling melindungi, saling membantu, saling mengingatkan satu sama lain, kita akan mampu melalui masa-masa sulit ini,” ujar Jokowi.

Presiden meminta masyarakat tidak meremehkan wabah Covid-19. “Ini realita, tapi jangan membuat kita pesimistis. Tujuh bulan ini Indonesia membuktikan mampu mengatasi masalah,” sebutnya.

“Belum sempurna? Iya, tapi bisa kita perbaiki bersama-sama. Mengatasi pandemi ini memang sulit, memerlukan kerja keras bersama, dan saya yakin kita akan dapat melakukannya,”

Yang penting, Presiden menegaskan, dalam situasi pandemi Covid-19, jangan ada yang berpolemik. “Dan, jangan ada yang membuat kegaduhan-kegaduhan,” tegas Jokowi.

Melansir situs Satgas Penanganan Covid-19, semua orang harus menggunakan masker kain jika terpaksa beraktivitas di luar rumah.

“Anda bisa menggunakan masker kain tiga lapis yang dapat dicuci dan digunakan berkali-kali, agar masker bedah dan N-95 tersedia bagi petugas medis dan mereka yang sakit,” sebut Satgas Penanganan Covid-19.

Jangan lupa untuk mencuci masker kain menggunakan air sabun agar tetap bersih.

Selain itu, penggunaan masker yang keliru justru meningkatkan risiko penularan. “Jangan sentuh atau buka-tutup masker saat digunakan,” kata Satgas Penanganan Covid-19.

“Tetap jaga jarak minimal 1 meter dengan siapapun, jangan sentuh wajah dan cuci tangan pakai sabun sesering mungkin,” imbuh Satgas Penanganan Covid-19.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Sri Mulyani Izin ke DPR, Pasar Asuransi RI Mau Dibuka ke Investor ASEAN

Next Post

Indonesia dorong kerja sama pembiayaan infrastruktur dengan ASEAN

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Indonesia dorong kerja sama pembiayaan infrastruktur dengan ASEAN

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In