Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Pro Kontra Rencana Kenaikan Harga Elpiji 3 Kilogram

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-01-24
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal mengubah skema subsidi harga gas elpiji 3 kilogram mulai semester II 2020. Nantinya, subsidi tidak akan diberlakukan untuk memangkas harga barang, melainkan diberikan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu yang dipertimbangkan adalah kompensasi dalam bentuk uang. Dengan demikian, harga liquid petroleum gas (LPG) akan disesuaikan dengan harga pasar, sekitar Rp 35.000 per tabung. Tetapi, masyarakat miskin akan menerima kompensasi dalam bentuk uang atas selisih kenaikan harga gas tersebut.

Penyaluran subsidi secara tertutup ini dilakukan untuk mencegah kebocoran. “Maksudnya subsidi tertutup, kami identifikasi dulu kira-kira siapa yang memang berhak menerima. Mereka yang terdaftar tetap bisa menerima subsidi itu,” kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Jakarta, Jumat (17/1) lalu.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjelaskan, langkah ini adalah upaya pemerintah menyalurkan subsidi dengan lebih tepat sasaran.

Di antara skema yang dikaji adalah penyaluran subsidi tertutup elpiji 3 kilogram lewat sistem biometrik dan atau QR Code. “Nanti disosialisasikan ke masyarakat,” kata Djoko.

Dia juga optimistis program ini mampu mengurangi konsumsi elpiji melon yang telah ditetapkan sebesar 7 juta metrik ton pada 2020.  Sedangkan, Kementerian ESDM memproyeksikan realisasi subsidi LPG 3 kilogram hingga akhir tahun ini akan mencapai Rp 44,94 triliun.

Nantinya, daftar penerima subsidi tertutup ini akan disesuaikan dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sedangkan, TNP2K mengusulkan 31,4 juta keluarga yang menerima subsidi.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K Ruddy Gobel menyatakan penyaluran elpiji 3 kg secara tertutup sebenarnya siap untuk diimplementasikan. Namun, keputusannya masih menunggu pemerintah.

Bagaimanapun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa rencana pencabutan subsidi elpiji 3 kilogram belum diputuskan. “Belum, itu harus (diputuskan) lewat rapat terbatas,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari yang sama.

Di Medan, Harga Sudah Naik

Meski belum disahkan, rencana pemerintah mengubah penyaluran subsidi elpiji rupanya menimbulkan spekulasi. Harga elpiji 3 kilogram di di sejumlah kawasan Medan dan Deliserdang, Sumut, mulai naik menjadi sekitar Rp 25.000 – Rp 35.000 per tabung.

“Kaget, beli gas 3 kilogram harganya sudah Rp 35.000 per tabung, dari biasanya Rp 20.000. Kata penjualnya, gas sudah sulit karena pemerintah mau cabut subsidi gas,” ujar T. Risna S., warga di Jalan Sempurna, Medan.

Meski kecewa karena harganya mahal, Risna tetap membeli gas tersebut. Menurutnya, dengan kenaikan harga gas, pengeluaran rumah tangga akan semakin besar karena harga bahan pokok juga naik.

Di lokasi lain, warga Tanjungmorawa, Deliserdang, Evi juga mengaku terkejut dengan kenaikan harga gas. “Harga gas menjadi Rp25.000 per tabung. Padahal pemerintah infonya baru akan mencabut subsidi bulan Agustus,” katanya.

Unit Manager Communication and CSR PT Pertamina MOR I, M Robby Hervindo yang dikonfirmasi menyatakan bahwa belum ada perubahan harga maupun penyaluran subsidi. “Tidak ada kenaikan harga elpiji 3 kg, tetap sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) di tingkat pangkalan,” katanya.

Dia menegaskan pasokan gas juga cukup aman walau hingga saat ini belum ada penetapan kuota elpiji yang baru dari BPH Migas.

Pro dan Kontra Kenaikan Harga Elpiji

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan sepakat bila kebijakan subsidi gas melon harus dikaji ulang, tapi bukan dicabut. “Banyak yang tidak tepat sasaran, karena seharusnya subsidi hanya untuk masyarakat miskin,” kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, saat dihubungi, Rabu (22/1).

Ia menyatakan, pada awal upaya migrasi dari minyak tanah ke gas elpiji (2004), distribusi gas elpiji 3 kilogram dilakukan secara tertutup, dengan kartu kendali. Namun, dalam proses pelaksanaannya, kartu kendali tidak berfungsi dengan optimal.

Kondisi ini diperparah saat selisih harga elpiji subsidi dan nonsubsidi semakin tinggi. Sebagai gambaran, harga elpiji tabung 3 kilogram harga resminya Rp 20.000 atau kurang dari Rp 7.000 per kilogram. Sedangkan elpiji tabung 12 kilogram dijual seharga Rp 140.000 atau hampir Rp 12.000 per kilogram. Akhirnya, banyak pengguna elpiji tabung 12 kilogram yang turun kelas ke 3 kilogram.

Sebaliknya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menolak pembatasan subsidi elpiji 3 kilogram. “Jangan sampai elpiji 3 kilogram itu naik. Karena pasti akan memperberat dan akan memicu kenaikan harga yang lain,” ujarnya.

Selain oleh kelompok rumah tangga, elpiji tabung 3 kilogram saat ini juga banyak digunakan oleh pedagang kecil. Kholil misalnya, penjual aneka penyetan pada sebuah kantin karyawan di kawasan perkantoran Permata Senayan, Jakarta ini bisa menghabiskan 3-4 tabung elpiji 3 kilogram setiap hari.

Konsumsi gas sulit dipangkasnya karena untuk menggoreng ayam atau lele harus menggunakan api besar. Saat ini ia menjual ayam penyet seharga Rp 20 ribu per porsi.

Bagaimana jika harga elpiji tabung 3 kilogram naik? “Ya terpaksa naik juga harga dagangan saya,” katanya. (msn)

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Ekonomi Lesu Diramal Tak Pengaruhi Permintaan Rumah Sederhana

Next Post

Imbal Hasil Obligasi AS Dongkrak Rupiah ke Rp13.636 per Dolar

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Imbal Hasil Obligasi AS Dongkrak Rupiah ke Rp13.636 per Dolar

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara