Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Produksi Boeing 737 MAX Dihentikan, Ini Kata Kemenhub

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-12-18
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Kendati Boeing.co memutuskan untuk menghentikan produksi Boeing 737 MAX, Kementerian Perhubungan tetap membuka kesempatan bagi pesawat Boeing 737 MAX untuk bisa dioperasikan kembali. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti mengatakan, stop produksi merupakan keputusan pihak Boeing.

“Stop produksi, tidak berarti B737 MAX tidak akan terbang lagi di waktu yang akan datang,” katanya.

Groundedatau pelarangan terbang yang dilakukan Indonesia bersama negara-negara lainnya terhadap Boeing 737 MAX sudah dilakukan jauh sebelum pemberitaan terkait dengan keputusan pihak Boeing untuk menghentikan produksi pesawat jenis yang sama.

Saat ini, kata Polana, Ditjen Hubud sedang menunggu hasil proses sertifikasiupgrade maneuvering characteristics augmentation system (MCAS) Boeing 737 MAX oleh Federal Aviation Administration (FAA), yang sampai saat ini belum dapat ditentukan waktu selesainya. Dia berpendapat, begitu FAA telah menyelesaikan proses sertifikasi dan diikuti oleh empat otoritas penerbangan lainnya, yakni Transport Canada, European Union Aviation Safety Agency (EASA), Agência Nacional de Aviação Civil (ANAC) Brazil, dan Civil Aviation Administration of China (CAAC) maka Boeing 737 MAX bisa terbang lagi.

Regulator akan mengkaji semua informasi yang terkait sebagai dasar untuk menentukan pencabutan grounding B737 Max di Indonesia.

Hasil sertifikasi dari sejumlah otoritas penerbangan tersebut akan dibahas bersama dengan antar otoritas penerbangan sipil di kawasan Asean yang memang telah memiliki konsensus untuk mengharmonisasi prosesun-groundingBoeing 737 MAX.

Ditjen Perhubungan Udara juga memiliki perhatian terhadap pesawat jenis Boeing 737 MAX yang ada di Indonesia dan sudah tidak terbang selama lebih dari sembilan bulan. Pengaruh terhadap kondisi fisik pesawat tersebut juga terus dipantau. “Kami telah dan akan terus melanjutkan komunikasi dan koordinasi dengan pihak maskapai, pabrikan, dan otoritas penerbangan sipil lainnya mengenai langkah-langkah terbaik yang perlu dilakukan untuk preservasi armada tersebut selama tidak terbang,” ujar Polana.(msn)

Previous Post

Omnibus Law Jokowi, Kapan Efek Ekonominya Terasa?

Next Post

Pertamina Minta BPH Migas Atur Tata Cara Penjualan BBM di SPBU

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Pertamina Minta BPH Migas Atur Tata Cara Penjualan BBM di SPBU

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In