Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

PUPR: Besar Potongan Upah untuk Iuran Tapera Masih Digodok

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-06-22
inNasional
Reading Time: 2min read
AA
0
Tabungan Perumahan, Ini Perbedaan Program Tapera dan Bapertarum
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Adang Sutara menyatakan hingga kini belum ada acuan terkait dengan ketentuan iuran program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera.

“Dengan terbitnya PP Tapera, tidak serta merta BP Tapera bisa motong3 persen (dari upah maksimal pekerja),” ujar Adang ketika dihubungi.

Adang menjelaskan, penetapan besar potongan dari upah itu sebelumnya akan dituangkan dalam aturan teknisnya. “Yang PNS (Pegawai Negeri Sipil), Kementerian Keuangan harus buat dulu dasar perhitungannya. Sementara, peserta yang berasal dari BUMN, dasar perhitunganya dibuat oleh Kementerian BUMN, dan seterusnya,” katanya.

Seperti diketahui, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) rencananya bakal segera beroperasi mulai awal 2021. Namun, sejumlah aturan terkait dengan pelaksanaan program Tapera masih terus digodok, termasuk pemotongan 3 persen dari upah pekerja.

Baca juga:   Hingga April 2020, Utang Pemerintah Capai Rp 5.172,48 triliun

Lebih jauh Adang menjelaskan, dengan sejumlah kementerian terkait yang masih melakukan pembahasan, sampai saat ini belum ada patokan atau dasar perhitungan secara mendetail terkait potongan 3 persen tersebut.

“Yang saat ini sedang menjadi fokus BP Tapera adalah mengalihkan dana Taperum PNS yang sebelumnya dihimpun Bapertarum-PNS, sampai saat ini (jumlahnya) sekitar Rp11 triliun dan akan segera bagikan kepada para PNS, baik yang masih aktif, pensiun aktif dan pensiun nonaktif,” kata Adang.

Baca juga:   UU Cipta Kerja, Menteri Airlangga: Pemerintah Undang Aspirasi Lewat Portal

Kini jumlah PNS aktif mencapai lebih dari empat juta orang, PNS pensiun aktif sebanyak 200.000 orang, dan PNS pensiun nonaktif jumlahnya sampai 300.000 orang. Dana yang terkumpul di Taperum PNS akan dibagikan, bagi PNS aktif dalam bentuk saldo awal Tapera dan sudah dialokasikan ke Pos Pemanfaatan sehingga bisa segera digunakan untuk pembiayaan perumahan setelah resmi beroperasi.

Sedangkan, bagi PNS pensiun, dana Taperum yang sudah terkumpul dapat diuangkan beserta dengan hasil pemupukannya. “Langkah selanjutnya yang terdekat adalah BP Tapera menata dirinya dengan melengkapi sumber daya manusia (SDM), kesistemannya dan segala bentuk peraturan yang diperlukan sesuai yang diamanatkan oleh PP Tapera,” ucap Adang.

Baca juga:   Kemenkeu Peringati Hari Oeang Ke-73 Sekaligus Sumpah Pemuda Ke-91

Adang berharap, BP Tapera dapat menjadi lembaga yang kredibel terlebih dahulu. BP Tapera ingin membereskan seluruh hak PNS baik yang aktif maupun pensiun sebelum mulai beroperasi awal tahun depan.

“Setelah punya tata kelola yang baik dan berhasil, selanjutnya mempersiapkan kepesertaan di luar PNS, termasuk menata peserta yangg manfaatnya hanya akan diambil di akhir kepesertaan, yang saya sebut sebagai ‘Penabung Mulya’,” kata Adang.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Wajib pajak yang bantu tangani Covid-19 dapat insentif pajak penghasilan, apa saja?

Next Post

Dalam Sepekan Transaksi Jual Beli Saham Naik 20,8 Persen

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post
Data Neraca Dagang Diramal Angkat IHSG pada Awal Pekan

Dalam Sepekan Transaksi Jual Beli Saham Naik 20,8 Persen

Discussion about this post

Stay Connected

  • 448 Fans
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Satuan Kerja

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

‘Roadmap’ E-Commerce Masih Tunggu Aturan Perpajakan Bisnis Start-Up

0
Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

0
Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

2021-01-19
Proses Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dinilai Memungkinkan Dipercepat

Holding Rumah Sakit BUMN Mulai Vaksinasi Nakes

2021-01-19
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Usai Kunjungi Kalsel, Jokowi ke Sulbar Tinjau Dampak Gempa Mamuju

2021-01-19
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF)

2021-01-19

Recent News

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

Pemerintah Beri Bantuan Rp10-50 Juta untuk Korban Gempa Sulbar

2021-01-19
Proses Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dinilai Memungkinkan Dipercepat

Holding Rumah Sakit BUMN Mulai Vaksinasi Nakes

2021-01-19
Klaim Token Listrik Gratis Lewat WhatsApp Baru Bisa Dilakukan 6 April

Usai Kunjungi Kalsel, Jokowi ke Sulbar Tinjau Dampak Gempa Mamuju

2021-01-19
Sri Mulyani Beberkan Klaster yang Serap Anggaran Pemulihan Ekonomi Paling Rendah

Sri Mulyani beberkan grand design Sovereign Wealth Fund (SWF)

2021-01-19

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Follow & Support Us!!

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

true