KeuanganNegara.id -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah sampai akhir Oktober 2020 sebesar Rp 5.877,71 triliun. Alhasil rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 37,84%.
Dalam laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) edisi November 2020 yang dirilis Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah pusat tersebut mengalami kenaikan 2,1% dari bulan sebelumnya.
Dengan demikian utang pemerintah bertambah sekitar Rp 120,84 triliun dari posisi utang September 2020 yang sebesar Rp 5.757,87 triliun.
Meski naik, Kementerian Keuangan mengklaim sudah melakukan pengelolaan utang dengan penuh kehati-hatian, termasuk dimasa pandemi ini.
“Itu semua sudah sesuai rencana batasan APBN tersebut termasuk memanfaatkan momentum,” tutur Luky Afirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan. (msn)
Discussion about this post