[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Indonesia tak bisa sendiri untuk melakukan reformasi pajak. Menurut dia, dibutuhkan kerja sama internasional dari berbagai negara agar reformasi pajak yang dijalankan bisa berhasil.
“Kami mereformasi pajak untuk meningkatkan tax ratio yang rendah, tetapi kami tidak dapat melakukannya sendiri,” kata dia dalam webinar Asian Development Bank (ADB) di Jakarta, Kamis 17 September 2020.
Ia menyebut saat ini banyak negara berupaya meningkatkan penerimaan negara dengan memperbaiki rasio pajaknya. Hal yang sama juga dilakukan oleh Indonesia. Namun upaya ini bisa dicapai melalui kerja sama internasional.
“Jika kita akan melakukan reformasi ini, ada sesuatu yang dapat dikontrol oleh negara kita sendiri dalam merancang laporan, tetapi tentunya pertukaran pengalaman dan pengetahuan dan juga dalam hal ini, praktik kebijakan akan menjadi sangat kritis,” jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan sejauh ini Indonesia telah melakukan kerja sama operasi pajak internasional bersama IMF, Bank Dunia, maupun OECD. Indonesia juga melakukan perjanjian multilateral untuk mencegah penghindaran dan penggelapan pajak.
Oleh karena itu, ia menyambut baik inisiatif ADB untuk mendorong kerja sama internasional dan regional di bidang perpajakan. Upaya ini mencegah terjadinya penghindaran dan penggelapan pajak dalam sistem ekonomi Indonesia yang terbuka.
“Kami memiliki sumber daya alam yang tersebar, ada banyak perusahaan inti dari banyak perusahaan yang sebenarnya melintasi perbatasan dan itu membuka terlalu banyak penghindaran pajak dan penggelapan pajak,” pungkasnya.(msn)
Discussion about this post