[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Bank Indonesia atau BI memperkirakan kontraksi ekonomi di kuartal ketiga tahun ini tak sedalam kuartal sebelumnya. Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menyebutkan, pandemi Covid-19 memang tidak bisa dipungkiri telah berdampak pada mobilitas manusia, yang akhirnya juga berdampak pada berbagai aktivitas ekonomi dan keuangan di seluruh dunia.
Walau otoritas di banyak negara telah menggelontorkan berbagai stimulus, baik fiskal dan moneter, resesi tetap tidak bisa dihindari. “Sesuai dengan statement pemerintah, ekonomi akan tetap kontraksi di kuartal III/2020 ini, namun dengan kontraksi yang lebih baik dari kuartal II/2020, seiring dengan arah perbaikan ekonomi global,” kata Dody dalam video conference, Senin, 5 Oktober 2020.
Lebih jauh, Dody menjelaskan, perekonomian global pada paruh kedua tahun ini telah membaik seiring dengan pembukaan kembali aktivitas ekonomi di banyak negara. Ia berharap perubahan serupa terjadi di Tanah Air pada semester kedua tahun ini. .
Perbaikan perekonomian nasional ini diharapkan terdorong oleh kenaikan permintaan domestik, sejalan dengan stimulus dari sisi fiskal dan moneter, termasuk kemajuan restrukturisasi dunia usaha. “Masih banyak hal yang harus dilakukan, tantangan yang tidak mudah, yang penting sinergi yang kuat antarinstitusi dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi,” kata Dody.
Pemerintah sebelumnya memproyeksikan ekonomi Indonesia pada kuartal III/2020 akan terkontraksi pada kisaran -2,9 persen hingga -1 persen. Sementara, untuk keseluruhan tahun 2020, ekonomi diprediksi akan terkontraksi -1,7 persen hingga -0,6 persen.
Sementara itu, Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Raden Pardede menyebutkan daya beli masyarakat saat ini melemah karena pendapatannya menurun. Hal tersebut di antaranya karena pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak pandemi Covid-19.
“Jumlah orang yang tidak bekerja makin banyak, perusahaan enggan merekrut pekerja, bahkan yang kerja dirumahkan,” kata Raden. Selain PHK, penurunan pendapatan juga disebabkan pengurangan gaji hingga omzet usaha.
Penurunan daya beli masyarakat itu, menurut Raden, sejalan dengan laju inflasi saat ini yang rendah atau terkontraksi 0,1 persen pada Juli 2020 dan dua kali berturut-turut pada Agustus dan September 2020 kontraksi 0,05 persen. Dengan kondisi itu, saat ini perekonomian memasuki deflasi atau harga tidak mengalami kenaikan karena sepi permintaan.
Begitu juga pertumbuhan ekonomi menurun, bahkan terkontraksi 5,32 persen pada kuartal II 2020 dan diproyeksikan kembali kontraksi meski membaik mencapai 2 persen pada kuartal III 2020.
Meski diproyeksi terjadi perbaikan pada kuartal ketiga 2020, pertumbuhan ekonomi yang negatif dalam dua kuartal berturut-turut merupakan resesi ekonomi. “Permintaan jauh lebih kecil dari suplai, akibatnya harga turun karena permintaan turun. Akibat dari penurunan daya beli itu direfleksikan di mana konsumsi dan investasi mengalami kontraksi,” kata Raden.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hingga 31 Juli 2020, jumlah pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 mencapai lebih dari 3,5 juta.
Dari jumlah itu, data yang sudah disaring melalui BPJS Ketenagakerjaan mencapai 2,14 juta pekerja terdampak dengan rincian pekerja formal dirumahkan mencapai 1,13 juta, pekerja formal di-PHK383 ribu dan pekerja informal terdampak mencapai 630 ribu orang.(msn)
Discussion about this post