KeuanganNegara.id -Ketua Penyelenggara Musyawarah Nasional VIII Kamar Dagang dan Industri alias Kadin Indonesia Adisatrya Sulisto mengatakan perhelatan munas resmi bergeser dari mulanya 2-4 Juni 2021 menjadi 30 Juni 2021. Tempat pelaksanaan kegiatan itu pun berpindah dari mulanya di Bali menjadi ke Kendari.
“Kami sudah koordinasi internal, dengan pertimbangan isu kesehatan dalam situasi dan kondisi pandemi saat ini, sehingga memang harus berpindah lokasi dan waktu pelaksanaannya. Keputusan mengenai hal ini sudah ditetapkan,” kata Adi dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Mei 2021.
Adi mengatakan alasan kesehatan menjadi faktor penundaan munas. Hal ini berdasarkan arahan pemerintah untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 seusai Hari Raya Idul Fitri dan menghindari potensi mobilitas/kerumunan manusia dalam jumlah besar.
Adi mengatakan hal-hal lain terkait perubahan ini akan menyesuaikan lebih lanjut. Pelaksanaan munas kali ini akan dilakukan secara hibrid, baik secara langsung di lokasi maupun daring.
“Memang ada pembatasan untuk peserta dan peninjau. Kami harapkan nanti munas bisa terlaksana dengan kondusif ” ujar dia.
Adi berharap, semua pihak bisa menerima atas perubahan tersebut. Adanya pembatasan pun diharapkan tidak akan mengurangi nilai dari penyelenggaraan agenda lima tahunan munas Kadin.
Dia menyebut, pelaksanaan munas nantinya akan dihadiri sekitar 300 orang terdiri dari unsur peserta, peninjau, pemerintah dan panitia.
Selain membahas mengenai kebijakan organisasi, dunia usaha dan perekonomian nasional, munas Kadin juga mengagendakan pemilihan Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2020-2025.
Discussion about this post