Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi PPN, Airlangga Tunggu DPR Soal Pembahasan RUU Perpajakan

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-05-29
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) akan memuat berbagai isu, salah satunya merevisi tarif pajak pertambahan nilai atau PPN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah masih menunggu Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR untuk membahas kelanjutan RUU KUP.

“(Kami) Tunggu dari DPR. Itu kan dibahas di DPR. Tunggu saja di DPR,” ujar Airlangga saat ditemui di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat malam, 28 Mei 2021.

Airlangga menyatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyurati DPR untuk membahas perubahan kelima atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tersebut. Ia berharap DPR segera membahas rancangan beleid ini dalam waktu dekat.

Adapun pada pertemuan virtual dengan wartawan 19 Mei lalu, Airlangga memastikan pemerintah akan memperhatikan situasi perekonomian nasional sebelum menetapkan kenaikan tarif pajak dalam RUU tersebut. Selain rencana kenaikan PPN, RUU ini akan mencakup pengkajian ulang soal pajak penjualan.

“Ada hal-hal yang akan diatur yang membuat pemerintah lebih fleksibel mengatur sektor manufaktur atau barang dan jasa. Skenarionya dibuat lebih luas, tidak kaku, seperti yang selama ini diberkakukan,” tutur Airlangga.

Rencana kenaikan PPN sebelumnya terungkap dalam Musyawaran Rencana Pembangunan Nasional pada Selasa, 4 Mei 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kenaikan tarif PPN akan ditempuh sebagai salah satu opsi untuk meningkatkan penerimaan negara.

Menurut Sri Mulyani, penerimaan perpajakan dalam setahun terakhir menurun akibat lesunya kegiatan ekonomi pada masa pandemi Covid-19. Dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2022, pemerintah mematok target penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.499,3 triliun hingga Rp Rp 1.528,7 triliun.

Proyeksi tersebut turun 8,37 persen dibanding proyeksi penerimaan pajak tahun ini senilai Rp 1.444,5 triliun. Selain kenaikan tarif PPN, opsi lain yang dipertimbangkan pemerintah adalah optimalisasi penerimaan pajak dari sektor e-commerce serta pengenaan cukai pada kantong plastik.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

September, Luhut Sebut LG-Hyundai Berencana Ground Breaking Pabrik Baterai di RI

Next Post

Menhub: LRT akan Dibangun di Medan

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Menhub: LRT akan Dibangun di Medan

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In