Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

RI Masih Impor Paracetamol, Luhut: Kita Mau Hentikan Ini Semua

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-05-29
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah harus berupaya mengurangi produk impor, khususnya bahan baku obat domestik. Musababnya sampai saat ini, 95 persen bahan baku obat masih didatangkan dari luar negeri.

“Kita lihat, paracetamol masih kita impor. Kita mau hentikan ini semua. Anda bisa bayangin enggak (molekul) Na-Na-Na-Na ini ada empat, 100 persen kita impor. Anda bisa bayangin enggak, masa bangsa besar ini mau jadi tempat market orang lain,” ujar Luhut melalui videokonferensi dalam acara halal bihalal Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Hotel Four Season, Jakarta, Jumat malam, 28 Mei 2021.

Menurut Luhut, sebagai Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, ia telah berbicara dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang dan Presiden Joko Widodo untuk mengatasi persoalan impor produk farmasi. Menurut dia, pemerintah harus segera mendongkrak penyerapan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN dan memaksimalkan potensi yang ada.

Apalagi, berdasarkan paparannya, pasar farmasi nasional tumbuh positif dalam lima tahun terakhir. Pada 2019, pasar farmasi dalam negeri telah mencapai Rp 88,6 triliun. Sedangkan pertumbuhan pasar farmasi telah menyentuh 5,57 persen selama periode 2015-2019.

Untuk mendorong kemandirian industri farmasi dalam negeri, Luhut mengatakan pemerintah telah menerbitkan pelbagai kebijakan. Misalnya, membuat peta jalan pengembangan bahan baku obat melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86, 87, dan 88 Tahun 2013.

Pemerintah juga menerbitkan paket kebijakan ekonomi XI pada 2016 yang mendorong pengembangan industri farmasi serta alat kesehatan. Selanjutnya pada 2016, pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016. Pada 2017, Kementerian Kesehatan kembali menerbitkan beleid mengenai rencana aksi pengembangan industri melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2017.

Terakhir pada 2019, Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 18 yang mengatur ketentuan dan tata cara perhitungan nilai TKDN produk farmasi. Lebih lanjut, Luhut juga telah meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa atau LKPP mewajibkan industri farmasi menggunakan komponen dalam negeri sebesar 40 persen.

“Pengadaan barang dan jasa pemerintah, produksi dalam negeri kalau ada (perusahaan menggunakan TKDN) 40 persen kita menangkan aja. Saya bilang LKPP, wajib hukumnya pakai produk dalam negeri, bukan disarankan,” ujar Luhut.

Secara paralel, Luhut mengatakan telah berbicara dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas insentif khusus farmasi. Insentif ini terdiri atas tiga jenis, yakni insentif terkait Covid-19, insentif pengurangan pajak, dan insentif konten lokal TKDN.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS, impor barang dengan kode HS30 atau produk farmasi pada April 2021 meningkat sebesar 90,3 persen secara year on year. Nilai impor produk farmasi Indonesia per April 2021 sebesar US$ 188,9 juta; sedangkan pada bulan yang sama 2020 hanya US$ 99,2 juta.

Meski demikian, impor produk farmasi April 2021 turun 27,25 persen dibandingkan dengan Maret 2021. Pada Maret, nilai impor produk farmasi mencapai US$ 259,6 juta.

Luhut sebelumnya pernah menyebutkan paracetamol yang merupakan obat dasar masih diperoleh Indonesia dengan mengimpor dari India. Maka, saat India menerapkan lockdown, Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa. “Sekarang kita sudah punya paracetamol di Cilacap. Itu petrochemical-nya Pertamina,” ujarnya dalam pengarahan mengenai Omnibus Law di Kantor Lemhanas Jakarta, Jumat 23 Oktober 2020.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Telkom Bagikan Dividen Rp 16,64 Triliun, Investor Dapat Rp 168,01 per Saham

Next Post

September, Luhut Sebut LG-Hyundai Berencana Ground Breaking Pabrik Baterai di RI

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

September, Luhut Sebut LG-Hyundai Berencana Ground Breaking Pabrik Baterai di RI

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In