Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sambut New Normal, Pengusaha Siapkan Protokol Kesehatan Industri

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-05-27
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Kalangan usaha berbagai sektor tengah mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) kesehatan sebelum membuka bisnis dalam situasi normal baru atau new normal. Adanya new normal ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja industri manufaktur dan perdagangan internasional setelah terpuruk hampir tiga bulan.

Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Kamdani mengatakan, pada prisipnya para pelaku usaha siap untuk kembali melakukan aktivitas ekonomi senormal mungkin dengan mematuhi protokol kesehatan. Setiap sektor industri memiliki kondisi dan tata cara penanganan yang berbeda-beda.

“Saat ini kami dengan pedoman dan koordinasi dari pemerintah mempersiapkan satuan tugas (task force) dan protokol kesehatan. Dengan demikian, normalisasi kegiatan ekonomi perusahaan secara nasional bisa berjalan lebih lancar,” kata Shinta.

Menurut dia, setelah penyusunan SOP rampung, pengusaha siap menerapkannya di perusahaan masing-masing untuk mengurangi risiko penularan virus. Dengan adanya protokol Covid-19, kegiatan produksi diharapkan bisa lebih maksimal.

Namun, Shinta masih belum dapat memastikan seberapa cepat pemulihan ekonomi setelah perusahaan kembali membuka aktivitasnya. Pasalnya, tekanan pada kinerja manufaktur dan ekspor-impor tidak hanya terjadi karena regulasi terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tetapi, juga faktor permintaan pasar nasional dan global.

Tak hanya itu, pembukaan aktivitas bisnis juga harus dilakukan dengan mempertimbangkan tidak ada lagi serangan wabah gelombang kedua.

“Kami tidak tahu pemulihannya dalam waktu dekat akan seperti apa karena sangat tergantung pada kepercayaan pasar dalam negeri dan pasar global untuk meningkatkan pengeluaran atau melakukan transaksi yang sifatnya lebih non-primer atau non-esensial,” kata dia.

Adapun aturan membuka baru mengenai pencegahan Covid-19 di tempat kerja saat new normal sudah dibentuk Kementerian Kesehatan. Aturan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan dunia kerja tidak mungkin selamanya dibatasi karena roda perekonomian harus tetap berjalan.

Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan protokol kesehatan di tempat kerja saat pemberlakuan PSBB dengan kondisi pandemi corona. “Perlu upaya mitigasi dan kesiapan tempat kerja seoptimal mungkin sehingga dapat beradaptasi melalui perubahan pola hidup pada situasi Covid-19 atau new normal,” tulis Terawan dalam keterangan resmi dikutip.

Terawan menambahkan, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah-langkah pencegahan. Dunia usaha dan pekerja berkontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan virus corona.(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Erick Thohir: 90 Persen BUMN Terdampak Covid-19

Next Post

Bukan Sekedar Nominal Tetapi Efektivitas Alokasi Berdasarkan Bukti

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Bukan Sekedar Nominal Tetapi Efektivitas Alokasi Berdasarkan Bukti

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In