Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Semester I, BTN Prediksi Nilai Hapus Buku Kredit Bermasalah Naik

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2020-07-27
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.(BTN) memperkirakan nilai hapus buku kredit bermasalah pada semester I/2020 akan meningkat secara tahunan di tengah pandemi Covid-19.

“Angka [hapus buku] dari mulai Januari sampai Juni memang naik ya, lebih tinggi dari angka enam bulan pertama pada tahun lalu,” ujar Direktur Finance, Planning, and Treasury Bank BTN Nixon LP Napitupulu dalam video konferensi.

Laporan keuangan BTN per 31 Maret 2020 mencatat, aset produktif yang dihapus buku senilai Rp4,38 triliun dengan aset produktif dihapus buku yang dipulihkan senilai Rp49,09 miliar.

Sementara pada periode yang sama tahun sebelumnya, aset produktif yang dihapusbuku senilai Rp3,19 triliun dengan angka yang berhasil ditagih senilai Rp38,99 miliar.

Meski begitu, Nixon belum dapat menyebutkan proyeksi nilai hapus buku kredit bermasalah pada paruh pertama tahun ini. Nilai hapus buku masih menunggu rilis laporan keuangan semester I/2020 pada awal Agustus mendatang.

Dia melanjutkan kenaikan nilai hapus buku terutama pada kredit yang sudah macet lebih dari 2 tahun atau sebelum pandemi Covid-19. Nixon mengatakan perseroan memiliki kebijakan hapus buku kredit bermasalah di antaranya mencakup usia kredit macet, serta cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) di atas 100 persen.

“Yang ada persoalan hukum, sengketa, gugatan hukum, atau dalam pemeriksaan khusus itu tidak boleh hapus buku. Walaupun hapus buku itu bukan hapus tagih, tetapi kami ambil policy tidak melakukan semua yang menjadi perhatian hukum maupun pemeriksa,” imbuhnya.

Adapun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit yang mengalami hapus buku hingga April 2020 adalah senilai Rp444,22 triliun atau turun 0,2 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, nilai write off pada April 2020 justru mengalami peningkatan sebesar 12,88 persen (year on year/yoy).(msn)

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Kasus Jouska Baru Terkuak Sekarang, OJK Beberkan Alasannya

Next Post

Kadin nilai imbal dagang di tengah pandemi menguntungkan tapi butuh waktu

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kadin nilai imbal dagang di tengah pandemi menguntungkan tapi butuh waktu

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In