Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sentil Koruptor, Sri Mulyani: Kalau Masih Ada yang Korupsi Pajak, Pasti Hengki-Pengki

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2021-03-23
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyentil pejabat Kementerian Keuangan yang terseret dalam pusaran korupsi pajak. Menurut dia, saat ini Kementerian telah melakukan modernisasi sistem pembayaran pajak melalui teknologi digital sehingga mempersempit celah rente atau suap-menyuap.

“Jadi orang Kemenkeu tidak pernah terima duit pajak karena tidak terjadi transaksi (tunai). Kalau pun terjadi ada yang masih korupsi(pajak), pasti hengki-pengki dengan pemiliki pajak,” ujar Sri Mulyani dalam acara IDEA Katadata 2021 yang digelar secara virtual, Selasa, 23 Maret 2021.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya menetapkan dua pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sebagai tersangka kasus dugaan suap pajak senilai Rp 50 miliar. Mereka adalah Direktur Esktentifikasi dan Penilaian Pajak Angin Prayitno serta bekas Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani. Keduanya diduga menerima suap dari tiga perusahaan wajib pajak.

Sri Mulyani menuturkan, sistem pembayaran pajak sudah sejak lama diubah. Pada era lama, tutur dia, masyarakat yang ingin membayar pajak harus melalui kantor perwakilan pajak atau kantor perbendaharaan negara. Sistem pembayaran konvensional memungkinkan adanya transaksi yang terjadi secara tunai.

Namun dengan revolusi digital, seluruh pembayaran dilakukan melalui teknologi. Saat ini, masyarakat yang akan membayar pajak pun bisa langsung melakukan transaksi melalui anjungan tunai mandiri atau ATM. Cara pembayarannya pun lebih sederhana ketimbang melakukan transaksi digital lainnya, seperti membeli pulsa.

“Bahkan saya ngomong semestinya bayar pajak bisa lebih mudah dari beli pulsa, dan itu sudah kami lakukan. Artinya orang mau ngeluarin duit untuk negara yang dia enggah lihat langsung, itu harusnya lebih mudah,” ujar Sri Mulyani.

Modernisasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan itu sejalan dengan penerbitan modul penerimaan negara atau MPN. Sri Mulyani menjelaskan kini MPN telah memasuki generasi ketiga yang memungkinkan penyetoran penerimaan negara dilakukan hingga seribu transaksi per detik, meningkat signifkan dari 60 transaksi per detik pada MPN generasi kedua.

Pada MPN generasi ketiga, masyarakat bahkan dapat membayar pajak melalui dompet elektronik, transfer bank, virtual account, dan kartu kredit yang dilaksanakan oleh agen penerimaan terdaftar dan lembaga lainnya, seperti e-commerce, retailer, dan fintech. “Jadi kita bangun trust refunction dengan apa yang disebut MPN ini,” tutur Sri Mulyani.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Impor Daging Kerbau Dinilai Rugikan Peternak dan Konsumen

Next Post

Impor Garam 3 Juta Ton, Petambak: Pemerintah Berpihak ke Importir dan Asing!

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Impor Garam 3 Juta Ton, Petambak: Pemerintah Berpihak ke Importir dan Asing!

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In