Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result

Sepanjang 2017-2020, BPK Ungkap Indikasi Kerugian Negara Capai Rp 38,16 T

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2021-06-23
in Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id -Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat terdapat pemeriksaan investigatif (PI) dan penghitungan kerugian negara (PKN) sepanjang 2017-2020 sebanyak 284 laporan. Total indikasi kerugian negara sebesar Rp38,16 triliun.

“Sebanyak 24 laporan hasil PI dengan nilai indikasi kerugian negara/daerah sebesar Rp8,72 triliun dan 260 laporan hasil PKN dengan nilai kerugian negara/daerah sebesar Rp29,44 triliun kepada instansi yang berwenang,” tuls Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2020 BPK yang dikutip Selasa 22 Juni 2021.

Selain itu, BPK juga melaksanakan pemberian keterangan ahli (PKA) kasus persidangan. Dari catatan BPK, totalnya ada 250 kasus.

Terhadap 24 laporan hasil PI yang sudah disampaikan, 11 laporan telah dimanfaatkan dalam proses penyelidikan dan 13 laporan dimanfaatkan dalam proses penyidikan. Lalu dari 260 laporan hasil PKN yang telah disampaikan, 53 laporan sudah dimanfaatkan dalam proses penyidikan dan 207 kasus sudah dinyatakan P-21 atau berkas penyidikan sudah lengkap.

“Sebanyak 250 pemberian keterangan ahli di persidangan seluruhnya digunakan dalam tuntutan oleh JPU [jaksa penuntut umum],” papar laporan IHPS.

Tahun Lalu Pemantauan atas pemanfaatan laporan hasil PI dan PKN serta PKA dilakukan untuk hasil PI dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Kedua, pemanfaatan laporan hasil PKN dalam penyiapan P-21 dan proses penyidikan. Terakhir, PKA yang dihadiri BPK untuk digunakan dalam tuntutan oleh JPU.

Share this:

  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Previous Post

Kasus Corona Makin Melejit, Bagaimana Data Perekonomian Kuartal II 2021?

Next Post

Tahun Ini, 6,1 Juta UMKM Ditargetkan Masuk Ekosistem Digital

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Tahun Ini, 6,1 Juta UMKM Ditargetkan Masuk Ekosistem Digital

Discussion about this post

Stay Connected

Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Recent News

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Jokowi hadiri Munas Kadin di Kendari, ini agendanya

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email redaksi@keuangannegara.id

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara