Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Sepanjang Tahun ini Bea Cukai Tangani 4.724 Kasus Rokok dan Miras Ilegal

Keuangan Negara IndonesiabyKeuangan Negara Indonesia
2019-10-27
inNasional
Reading Time: 2 mins read
AA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

KeuanganNegara.id-Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku terus melakukan penindakan masif terhadap peredaran rokok, rokok elektrik, dan minuman keras (miras) ilegal di berbagai daerah. Penindakan tersebut guna memastikan pasar dalam negeri diisi oleh produk legal dari para pelaku usaha yang taat terhadap ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai.

Direktur Bea dan Cukai Heru Pambudi menyatakan bahwa sepanjang tahun ini, hingga Oktober 2019, pihaknya berhasil menindak ribuan kasus peredaran rokok ilegal. “Di tahun 2019, hingga saat ini Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 4.724 kasus,” kata Heru di Jakarta.

Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan jumlah penindakan rokok ilegal pada tahun 2018 yang mencapai 5.436 kasus. Ia menilai, pengedar rokok ilegal kini tak hanya berjualan secara konvensional. “Dari kasus peredaran rokok elektrik ilegal yang telah kami ungkap, modus yang digunakan para pelaku adalah dengan menjual barangnya melalui toko online,” ujarnya. (Baca: Bea Cukai Sita Selundupan Baju Impor Bekas Senilai Rp 42 Miliar) Untuk minuman keras ilegal, di 2018 penindakannya mencapai 1.303 kasus.

Namun tahun ini, jumlahnya naik mencapai 1.539 kasus. Data juga menunjukkan di 2018, Bea Cukai telah melakukan penindakan peredaran liquid vape ilegal sebanyak 218 kasus. Sedangkan tahun ini Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 249 kasus. Tidak hanya liquid vape, penindakan juga dilakukan terhadap peredaran heatsticks ilegal. Pada 2018, Bea Cukai berhasil mengungkap 2 kasus, sementara tahun ini jumlahnya naik menjadi 11 kasus.

Untuk minuman keras ilegal, di 2018 penindakannya mencapai 1.303 kasus. Namun tahun ini, jumlahnya naik mencapai 1.539 kasus. Data juga menunjukkan di 2018, Bea Cukai telah melakukan penindakan peredaran liquid vape ilegal sebanyak 218 kasus. Sedangkan tahun ini Bea Cukai telah melakukan penindakan terhadap 249 kasus. Tidak hanya liquid vape, penindakan juga dilakukan terhadap peredaran heatsticks ilegal. Pada 2018, Bea Cukai berhasil mengungkap 2 kasus, sementara tahun ini jumlahnya naik menjadi 11 kasus.

Menurut Heru, penindakan rokok ilegal terbaru berhasil dilakukan di Kantor Bea Cukai di wilayah Serang, Banten pada Selasa (15/10). Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan 2.410.800 batang rokok tanpa pita cukai. Secara keseluruhan, beberapa bulan terakhi Bea Cukai telah melakukan berbagai penindakan terhadap peredaran rokok, rokok elektrik, dan minuman keras ilegal di berbagai daerah di antaranya Jawa Tengah, Riau, dan berbagai daerah di Jakarta. Dari penindakan tersebut potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp 5,8 miliar.

Heru menegaskan, Bea Cukai akan berkomitmen secara berkelanjutan dalam melakukan penindakan peredaran rokok, rokok elektrik, dan minuman keras ilegal dengan dukungan aparat penegak hukum. “Kami juga ingin menekankan bahwa legal itu mudah sehingga kami ingin para pelaku usaha yang berniat untuk menghindari kewajiban membayar pungutan negara dapat menghentikan praktik ilegal tersebut,” tutupnya. (katadata)

Previous Post

Bursa Indonesia Luncurkan Dua Indeks Hijau Tahun Depan

Next Post

Laba Bersih AKR Corporindo Turun 56,5% pada Kuartal III-2019

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Laba Bersih AKR Corporindo Turun 56,5% pada Kuartal III-2019

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
  • Sign Up

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In