[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengkritik upaya pemerintah menangani pandemi Covid-19. Kritik ini sekaligus merupakan evaluasi menjelang satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di periode keduanya.
Pertama, Bhima menyoroti langkah pemerintah yang terlambat menangani penyebaran virus corona sehingga dampaknya terhadap perekonomian meluas. “Pertumbuhan ekonomi alami penurunan hingga menyentuh level -5,32 persen akibat terlambatnya penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah,” tutur Bhima pada Sabtu, 17 Oktober 2020.
Bhima membandingkan dengan Pemerintah Cina yang sudah berhasil mendorong pertumbuhan negaranya hingga di level positif 3,2 persen pada periode yang sama. Padahal, Cina ditengarai sebagai negara asal episenter virus.
Selain Cina, Bhima juga mencontohkan Vietnam yang telah mencatatkan pertumbuhan ekonomi di level tumbuh positif 0,3 persen. “Ini karena adanya respons cepat pada pemutusan rantai pandemi dengan melakukan lockdown dan merupakan negara pertama yang memutus penerbangan udara dengan Cina,” ucapnya.
Kedua, Bhima memandang langkah pemerintah dalam menyusun stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN) untuk menghadapi resesi pun relatif tak terlalu optimal. Ia menyebut stimulus PEN hanya 4,2 persen dari produk domestik bruto atau PDB. Angka ini, tutur Bhima, lebih kecil dibandingkan dengan Malaysia yang mencapai 20,8 persen dan Singapura yang menyentuh 13 persen.
Ketiga, Bhima menyayangkan rendahnya alokasi anggaran untuk stimulus kesehatan yang porsinya hanya sekitar 12 persen dari total dana PEN. “Sementara itu, korporasi mendapatkan 24 persen stimulus. Ada ketimpangan yang nyata antara penyelamatan kesehatan dibandingkan ekonomi,” ucapnya.
Keempat, Bhima menyebut kegagalan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 tampak dari terbitnya Undang-undang Cipta Kerja yang perancangan hingga pengesahannya memperoleh penolakan dari koalisi masyarakat dan kelompok buruh. Menurut dia, dorongan yang kuat dari pemerintah untuk menerbitkan beleid dan langkah kilat DPR mengesahkan undang-undang kontraproduktif dengan upaya pemulihan ekonomi.
“Dengan draf yang berubah-rubah pasca-paripurna DPR serta implikasi dirilisnya 516 aturan pelaksana UU Cipta Kerja membuat ketidakpastian regulasi di Indonesia meningkat,” ucapnya.
Kelima, Bhima mengkritik sikap pemerintah yang masih mengizinkan tenaga kerja asing asal Cina masuk ke Konawe dan Morowali beberapa waktu lalu di masa pandemi. Masuknya TKA Cina ke Indonesia, menurut Bhima, dibuktikan dengan pintu meningkatnya jumlah wisatawan yang tidak wajar di pintu kedatangan bandara setempat, yakni Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Kejadin tersebut, kata dia, mengindikasikan adanya penyalahgunaan visa.
Jokowi dilantik sebagai Presiden RI periode 2019-2024 pada 20 Oktober 2020. Ini adalah periode keduanya terpilih sebagai kepala negara.
Dalam pidatonya di depan MPR setahun lalu, Jokowi menjanjikan lima pencapaian yang akan digeber hingga 2024. Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Kedua, pembangunan infrastruktur. Ketiga, penyederhanaan regulasi. Keempat, penyederhanaan birokrasi. Terakhir, kelima, percepatan transformasi ekonomi.(msn)
Discussion about this post