[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]
KeuanganNegara.id -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah membentuk tim monitoring dan evaluasi penyaluran anggaran Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun.
“Dipantau dari hari ke hari,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Perumusan Kebijakan Fiskal Regional Titik Anas dalam Webinar CSIS Indonesia.
Persoalan anggaran ini sebelumnya sempat menjadi sumber kekesalan Presiden Joko Widodo atau Jokowi beberapa waktu lalu. Jokowi jengkel, anggaran penanganan Covid-19 terlalu lambat turun ke masyarakat.
Menurut Titik, tim ini terus bekerja menyelesaikan masalah. Bila ada penyerapan yang rendah, maka akan dikoordinasikan di mana bottlenecking-nya dan penyelesaiannya.
Sampai hari ini, Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triiun. Rp 87,55 triliun untuk program kesehatan. Rp 607,65 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Untuk program PEN, ada lima pembagian. Rinciannya yaitu perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) Rp 106,11 triliun.
Selanjutnya, UMKM Rp 123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp 53,57 triliun, dan insentif usaha Rp 120,61 triliun. Untuk mengetahui rincian detail mengenai anggaran ini, publik bisa mengakses laman khusus yang disediakan Kementerian Keuangan yaitu: https://kemenkeu.go.id/covid19
Dalam sistem yang dimiliki tim monitoring dan evaluasi Kemenkeu, persentase anggaran yang sudah cair juga bisa diketahui. Titik menampilkan realisasi anggaran sampai 17 Juli 2020. Rinciannya yaitu sebagai berikut:
1. Kesehatan 7,22 persen
2. Perlindungan Sosial 37,96 persen
3. Sektoral dan Pemda Rp 6,03 persen
4. UMKM 24,42 persen
5. Pembiayaan Korporasi 0 persen
6. Insentif Usaha 11,31 persen. (msn)
Discussion about this post