Keuangan Negara
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login
No Result
View All Result
Keuangan Negara
No Result
View All Result
Home Nasional

Singapura Pernah Tolak Label Sebagai Negara Maju di WTO

Keuangan Negara Indonesia by Keuangan Negara Indonesia
2020-02-24
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Baca Artikel”]

KeuanganNegara.id-Amerika Serikat (AS) lewat Kantor Perwakilan Perdagangan atau Office of the US Trade Representative (USTR) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) mengeluarkan Indonesia dari daftar negara- negara berkembang.

Tahun lalu, Trump pernah mengungkapkan kegeramannya karena AS banyak dicurangi lantaran banyak negara yang pura-pura jadi negara berkembang, agar mendapatkan perlakuan istimewa dalam beberapa kesepakatan dagang di WTO.

Selain mengeluarkan Indonesia, Negeri Paman Sam itu juga mencoret beberapa negara dari daftar negara berkembang yang berasal dari anggota G20, seperti Argentina, Indonesia, Brazil, India, dan Afrika Selatan.

Lalu ada negara-negara tetangga Indonesia yaitu Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand.

Singapura bahkan bersikeras bahwa negaranya termasuk sebagai negara berkembang dan menolak disebut sebagai negara maju dalam keanggotaannya di WTO.

Dilansir dari Channelnewsasia, pemerintah Singapura menganggap bahwa mereka sama sekali tak mencari keuntungan dalam statusnya sebagai negara berkembang di sejumlah perjanjian dagang di WTO, sebagaimana yang dituduhkan.

“Singapura berkomitmen untuk tidak mencari perlakuan khusus dan berbeda dalam negosiasi (perdagangan) di WTO, baik yang sedang berlangsung maupun di masa mendatang,” kata Menteri Perdagangan Singapura Chan Chun Sing pada September tahun lalu.

Status negara berkembang di keanggotaan WTO memang memberikan banyak keuntungan. Misalnya, negara berkembang bisa menetapkan waktu lebih lama untuk menerapkan aturan kesepakatan perdagangan bebas, serta beberapa keistimewaan berupa kebijakan untuk melindungi industri dalam negeri dan mempertahankan subsidi.

Manfaat lainnya, yakni negara berkembang bisa mendapatkan tarif bea masuk yang lebih rendah untuk saat mengekspor komoditas mereka ke negara-negara maju.

Sebagai negara mungil, ekonomi Singapura memang relatif kecil dibanding negara-negara maju di dunia. Namun jika diukur dari pendapatan per kapitanya, levelnya berada jauh di atas rata-rata negara berkembang.

“Sebagai negara dengan ekonomi kecil tanpa sumber daya alam dan ketergantungan tinggi pada perdagangan global, Singapura adalah negara berkembang di WTO,” bunyi pernyataan tertulis Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura (MTI).

“Sementara perlakuan istimewa dan berbeda tetap harus penting untuk membantu anggota WTO agar sepenuhnya bisa terintegrasi ke dalam sistem perdagangan multilateral. Semua anggota harus berkomitmen yang sepadan sesuai dengan kemampuan mereka,” tulis MTI lagi.

Sebagai informasi, Donald Trump menyebut banyak sekali negara-negara yang pura-pura menjadi negara berkembang agar diuntungkan dalam perjanjian dagang di WTO.

“WTO itu rusak ketika negara-negara kaya di dunia mengklaim sebagai negara berkembang untuk menghindari aturan-aturan WTO dan mendapat perlakuan khusus. Tak boleh lagi!” ujar Trump dalam akun Twitternya.

Tahun 2019, Trump mengirimkan memo kekecewaannya yang meminta perwakilannya di WTO, yakni USTR, agar mencabut status negara berkembang pada sejumlah negara anggota WTO dan melobi organisasi itu agar lebih selektif dalam aturan status negara berkembang yang dinilainya merugikan AS dalam kesepakatan dagang multilateral.

Dalam memo itu, Trump “ngambek” karena beberapa negara seperti China yang mengambil banyak keuntungan dari status mereka, untuk mempertahankan tarif bea masuk dan hambatan perdagangan lainnya guna mendorong industri dalam negeri mereka sendiri.

AS menggandeng Jepang dan Uni Eropa merumuskan cara agar aturan di WTO tersebut bisa direvisi. Namun, mengubah aturan di WTO bukan hal mudah lantaran organisasi yang dibentuk tahun 1995 itu punya mekanisme sendiri karena memiliki 164 negara anggota.

Share this:

  • Click to share on Twitter (Opens in new window)
  • Click to share on Facebook (Opens in new window)
Previous Post

Siap-siap! Kereta Cepat Jakarta – Bandung Beroperasi Tahun Depan

Next Post

Kepala Bappenas: Kita Berdoa Saja Donald Trump Tidak Terpilih

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara Indonesia

Keuangan Negara provides the latest economic, business, e-commerce, start-up, stock market, financial and all entrepeneur news from around Indonesia.

Next Post

Kepala Bappenas: Kita Berdoa Saja Donald Trump Tidak Terpilih

Discussion about this post

Stay Connected

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Gaji Terusan

2018-04-26

Siklus Anggaran

2018-04-26

Laporan Operasional

2018-04-26

Menu-menu pada Aplikasi OM-SPAN

2018-04-26

Kenapa Anda Baru Ribut Soal Utang Indonesia Sekarang? 42 Tahun Anda Kemana?

0

Jokowi Targetkan Kemudahan Berbisnis 40 Besar Dunia Tahun 2019

0

Presiden Jokowi: APBN-P 2017, Prioritaskan Program Yang Berdampak Langsung Bagi Masyarakat

0

Menkeu: Capai Target Sekaligus Jaga Iklim Bisnis

0

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Recent News

Kemenkeu Sebut Program Tapera Bisa Diikuti Peserta yang Punya Rumah

2021-06-30

Ramalan BI soal Tapering Off The Fed dan Siasat Mengantisipasinya

2021-06-30

OJK Pastikan Pinjol Legal Tidak Bisa Akses Kontak dan Galeri HP Debitur

2021-06-30

SKK Migas: Tujuh Proyek Hulu Migas Senilai Rp 21,12 Triliun Rampung

2021-06-30

Tentang Keuangan Negara

Keuangan Negara menyajikan berita terbaru keuangan negara, ekonomi, bisnis, e-commerce, start-up, finansial, dan entrepreneur yang bersumber dari berbagai situs dan narasumber resmi

Follow Us

Menjadi Penulis

Keuangan Negara membuka kesempatan kepada siapapun dengan latar belakang apapun untuk bergabung menjadi kontributor.

Bagi yang ingin bergabung menulis, kirimkan contoh artikelnya ke email [email protected]

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi halaman berikut ini.

Telusuri Berdasarkan Kategori

  • Artikel
  • Bisnis
  • BUMN & BUMD
  • Daerah
  • Daftar
  • Dasar Pengetahuan
  • E-commerce
  • Ekonomi
  • Finansial
  • Hot News
  • Hukum
  • Internasional
  • Investasi
  • Nasional
  • Pemeriksaan
  • Pengadilan
  • Tanya & Jawab
  • Tentang Kami
  • Menjadi Penulis
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Advertising

© 2017 Keuangan Negara

No Result
View All Result
  • Hot News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • BUMN & BUMD
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • E-commerce
    • Finansial
  • Hukum
    • Daftar
    • Pemeriksaan
    • Pengadilan
  • Investasi
  • Dasar Pengetahuan
  • Login

© 2017 Keuangan Negara

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In